Batas Akhir Pengajuan Proposal Inovasi Program AID Diperpanjang Sampai 3 Oktober 2025

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 10:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Flyer pengajuan program Anugrah Inovasi Daerah 2025 (Doc. Seputar Jatim) 

Flyer pengajuan program Anugrah Inovasi Daerah 2025 (Doc. Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Batas akhir pengajuan proposal inovasi pada Program Anugerah Inovasi Daerah (AID) tahun 2025, diperpanjang sampai dengan 3 Oktober 2025 mendatang.

“Ini peluang besar bagi para inovator untuk ikut serta di ajang Anugerah Inovasi Daerah (AID) Sumenep 2025,” Kata Kepala BRIDA Sumenep, Benny Irawan, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan jadwal awal pengajuan proposal inovasi ditentukan sejak tanggal 1 hingga 24 September 2025. Namun, demi memaksimalkan penilaian maka batas akhir pengajuannya diperpanjang sampai 3 Oktober 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan perpanjangan waktu itu, lanjut Benny, BRIDA langsung melakukan rapat koordinasi dengan tim penilai AID 2025.

“Hasilnya, tim penilai tidak mempermasalahkan perubahan jadwal. Karena memperhatikan animo masyarakat yang cukup tinggi untuk ikut serta di Anugerah Inovasi Daerah Sumenep 2025,” tegasnya.

Baca Juga :  Mahmud MD Bersedia Gabung Tim Komite Reformasi Polri yang Dibentuk Prabowo Subianto

Adapun tim penilai AID Sumenep 2025, meliputi Akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Profesional dari Direktur Eksekutif The Center for Public Sector Inoovationb(CPSI), Tenaga Ahli IPTEK dan Kebudayaan, Unsur Media dan Birokrasi.

“Perubahan jadwal itu hanya terjadi pada proses pengajuan proposal inovasi saja. Sedangkan puncak acara Anugerah Inovasi Daerah Sumenep 2025, tetap akan dilaksanakan pada 24 Oktober 2025,” bebernya.

Ajang bergengsi Anugerah Inovasi Daerah (AID) Sumenep 2025, memperebutkan total hadiah Rp 90 juta, dengan penentuan 15 pemenang bentuk inovasi.

Anugerah Inovasi Daerah tahun ini akan dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kategori inovasi, yaitu:

1. Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen.

2. Inovasi Pelayanan Publik, merupakan inovasi penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik, yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti inovasi dalam pelayanan perijinan, inovasi dalam pelayanan kesehatan, inovasi dalam pelayanan pendidikan, dan lain sebagainya.

3. Inovasi Daerah lainnya sesuai bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaran urusan pemerintahan sesuai dengan tupoksi Perangkat Daerah yang tidak termasuk dalam dua bentuk inovasi sebelumnya.

“Info pendaftaran dan pedoman AID Kabupaten Sumenep 2025 dapat diakses dengan scan barcode pada flyer atau kunjungi https://linktr.ee/anugerahinovasidaerah2025,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gapura Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Sebut Dugaan Sementara Bunuh Diri
Diduga Utamakan Pengisian Jerigen Pertalite Subsidi, SPBU Pakamban Dikeluhkan Pengendara
Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih
DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium
Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Warga Gapura Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Sebut Dugaan Sementara Bunuh Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Diduga Utamakan Pengisian Jerigen Pertalite Subsidi, SPBU Pakamban Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB