Home / Tak Berkategori

“Bismillah Melayani”, Pemkab Sumenep Berikan Mudik Gratis Bagi Warga Kepulauan

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022 - 20:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Bupati Sumenep Saat Menggelar Silaturrahmi Dengan pengurus NU se Kabupaten Sumenep

Foto: Bupati Sumenep Saat Menggelar Silaturrahmi Dengan pengurus NU se Kabupaten Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya, tak terkecuali bagi warga kepulauan.

Pada momen idhul fitri tahun ini, Pemkab Sumenep dengan tag line “Bismillah Melayani” memberikan program mudik gratis bagi warga kepulauan.

Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, SH, MH, mengatakan, program mudik gratis itu merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumenep dalam melayani masyarakat kepulauan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga program ini bisa menjawab apa yang selama ini dikhawatirkan oleh masyarakat kepulauan, khususnya berkaitan dengan ketersediaan transportasi laut menjelang lebaran,”Ucapnya. Jumat (22-04-2022) .

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep Moh. Jakfar mengatakan, pihaknya merencanakan program mudik gratis bagi warga kepulauan mulai dilaksanakan sejak H-9 hingga H-2 lebaran atau selama satu minggu penuh.

Baca Juga :  Disinyalir Penuh Ketidakberesan, Pembangunan Proyek Drainase di Desa Jabaan Manding Disoal

“Mestinya program mudik gratis bagi warga kepulauan mulai H-10, namun karena tidak ada kapal dilaksanakan sejak H-9 atau besok,” jelas Moh. Jakfar,

Program mudik gratis tujuannya tidak hanya satu kecamatan di kepulauan, namun menjangkau semua kepulauan di Kabupaten Sumenep, sehingga masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis dengan tiket untuk mendaftarkan dirinya.

“Warga kepulauan yang berangkat dari Pelabuhan Kalianget menuju Masalembu, Kangean, Sapeken, Raas, dan Sapudi, diberikan mudik gratis yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” ujar Jakfar, menambahkan.

Baca Juga :  Malam Imlek, Petugas Gabungan Jaga Klenteng di Sumenep

Armada yang disiapkan untuk melayani mudik gratis itu, di antaranya, Kapal Perintis, Kapal Dharma Kartika, Kapal Satya Kencana, dan DBS III yang saat ini sudah dalam perjalanan dari Bangkalan ke Sumenep.

“Masyarakat yang ingin memanfaatkan mudik gratis ini untuk mendaftarkan dirinya dengan melampirkan persyaratan, yaitu fotocopy KTP/KK yang tempat pendaftarannya di Pelabuhan Kalianget, Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan serta Pelabuhan Kalianget,” pungkas Moh. Jakfar. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Lepas Atlet POPDA Jatim XV 2026, Wabup Sumenep Pacu Semangat dan Sportivitas
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Perkuat Kompetensi Perawat Madura, PTC dan JSC akan Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan
Puluhan Grup Ikuti Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family, Majelis At-Taufiq Siap Guncang Malam Puncak

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Lepas Atlet POPDA Jatim XV 2026, Wabup Sumenep Pacu Semangat dan Sportivitas

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terbaru