BLT DD Tak Sesuai, Kades Saobi Mengelak

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep

Foto: Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Praktek dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun anggaran 2022, yang bersumber dari Dana Desa (DD). Kembali berhembus, kali ini terjadi di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura.

Praktek dugaan korupsi tersebut diketahui setelah sejumlah KPM menandatangani surat pernyataan yang isi dari pernyataan tersebut menyebutkan bahwasanya, pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 para KPM menerima bantuan langsung tunai dana desa oleh Bank BPRS, berkas yang ditanda tangani/cap jempol jumlah yang harus diterima sebesar Rp. 900.000,akan tetapi yang diterima dari perangkat desa Saobi hanya berjumlah Rp. 300.000.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Terbitkan SE Terkait SKP dan PKL

Atas dasar tersebut, kuat dugaan telah terjadi dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Saobi, kecamatan Kangayan tersebut.

kisruh terkait dugaan pemotongan tersebut rupanya didengar oleh camat Kangayan, Drs. Mohammad Anwar, M.Si., namun teguran sang camat atas kasus tersebut rupanya tidak mendapat respon dari pemdes Saobi.

“Tidak ada tanggapan mas Wi. Mulai saya kirim (Surat Pernyataan), dengan diiringi teguran namun sampai saat ini gak nelpon, gak WA sama saya, mungkin dia (Kades Saobi) gak perlu Camat,” jelas Anwar. Sabtu (18/06/2022).

Baca Juga :  Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Warga Ellak Daya

Sementara itu, Kades Saobi membantah telah terjadi dugaan pemotongan BLT DD didesa Saobi, dirinya menganggap surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh KPM tersebut hoax.

“Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh sejumlah KPM tidak benar, Surat pernyataan itu tidak benar pak,” dalih Hosaini, Kades Saobi. Senin (20/06/2022).(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Lakukan Pelanggaran Berulang, Aktivis: Ini Bukan Lalai, tapi Pembiaran Sistematis
DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial
TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura
SPPG Lenteng Timur 3 Tetap Jalan Meski Dihentikan BGN, SPPI Korwil Sumenep Tutup Mata
SPPG Batang-Batang Daya Bermasalah, Ketua IWO Sumenep Dampingi Aduan Kepala Sekolah ke Satgas MBG
Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep
Tak Kapok Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Bagikan MBG Basi, Protes Wali Murid Diduga Diredam
Gadai Emas Berujung Polemik, Nasabah di Sumenep Klaim Rugi Rp200 Juta Usai Jaminan Disebut Palsu

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:56 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Diduga Lakukan Pelanggaran Berulang, Aktivis: Ini Bukan Lalai, tapi Pembiaran Sistematis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:18 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

Jumat, 10 April 2026 - 21:45 WIB

TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Tetap Jalan Meski Dihentikan BGN, SPPI Korwil Sumenep Tutup Mata

Kamis, 9 April 2026 - 18:36 WIB

Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep

Berita Terbaru