BLT DD Tak Sesuai, Kades Saobi Mengelak

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep

Foto: Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Praktek dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun anggaran 2022, yang bersumber dari Dana Desa (DD). Kembali berhembus, kali ini terjadi di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura.

Praktek dugaan korupsi tersebut diketahui setelah sejumlah KPM menandatangani surat pernyataan yang isi dari pernyataan tersebut menyebutkan bahwasanya, pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 para KPM menerima bantuan langsung tunai dana desa oleh Bank BPRS, berkas yang ditanda tangani/cap jempol jumlah yang harus diterima sebesar Rp. 900.000,akan tetapi yang diterima dari perangkat desa Saobi hanya berjumlah Rp. 300.000.

Baca Juga :  Pastikan Pengamanan Nataru Kondusif, Bupati Lamongan Sidak sejumlah Gereja dan Pos Pantau

Atas dasar tersebut, kuat dugaan telah terjadi dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Saobi, kecamatan Kangayan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

kisruh terkait dugaan pemotongan tersebut rupanya didengar oleh camat Kangayan, Drs. Mohammad Anwar, M.Si., namun teguran sang camat atas kasus tersebut rupanya tidak mendapat respon dari pemdes Saobi.

“Tidak ada tanggapan mas Wi. Mulai saya kirim (Surat Pernyataan), dengan diiringi teguran namun sampai saat ini gak nelpon, gak WA sama saya, mungkin dia (Kades Saobi) gak perlu Camat,” jelas Anwar. Sabtu (18/06/2022).

Baca Juga :  Pemanggilan Saksi, Kasus Oknum Petugas SPBU Batuan Penghina Wartawan Terus Bergulir

Sementara itu, Kades Saobi membantah telah terjadi dugaan pemotongan BLT DD didesa Saobi, dirinya menganggap surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh KPM tersebut hoax.

“Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh sejumlah KPM tidak benar, Surat pernyataan itu tidak benar pak,” dalih Hosaini, Kades Saobi. Senin (20/06/2022).(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB