BLT DD Tak Sesuai, Kades Saobi Mengelak

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep

Foto: Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Praktek dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun anggaran 2022, yang bersumber dari Dana Desa (DD). Kembali berhembus, kali ini terjadi di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura.

Praktek dugaan korupsi tersebut diketahui setelah sejumlah KPM menandatangani surat pernyataan yang isi dari pernyataan tersebut menyebutkan bahwasanya, pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 para KPM menerima bantuan langsung tunai dana desa oleh Bank BPRS, berkas yang ditanda tangani/cap jempol jumlah yang harus diterima sebesar Rp. 900.000,akan tetapi yang diterima dari perangkat desa Saobi hanya berjumlah Rp. 300.000.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Pimpin Penurunan Kemiskinan di Jatim, Strategi Ekonomi Desa Jadi Kunci

Atas dasar tersebut, kuat dugaan telah terjadi dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Saobi, kecamatan Kangayan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kisruh terkait dugaan pemotongan tersebut rupanya didengar oleh camat Kangayan, Drs. Mohammad Anwar, M.Si., namun teguran sang camat atas kasus tersebut rupanya tidak mendapat respon dari pemdes Saobi.

“Tidak ada tanggapan mas Wi. Mulai saya kirim (Surat Pernyataan), dengan diiringi teguran namun sampai saat ini gak nelpon, gak WA sama saya, mungkin dia (Kades Saobi) gak perlu Camat,” jelas Anwar. Sabtu (18/06/2022).

Baca Juga :  Polres Sumenep Tilang 450 Pelanggar Dalam Operasi Patuh 2019

Sementara itu, Kades Saobi membantah telah terjadi dugaan pemotongan BLT DD didesa Saobi, dirinya menganggap surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh KPM tersebut hoax.

“Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh sejumlah KPM tidak benar, Surat pernyataan itu tidak benar pak,” dalih Hosaini, Kades Saobi. Senin (20/06/2022).(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah
Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun
Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Jelang Haji 2026, Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Siapkan Fisik dan Mental Secara Optimal
Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:31 WIB

KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:38 WIB

Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIB

Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru