NewsHukum & KriminalPemerintahan

BLT DD Tak Sesuai, Kades Saobi Mengelak

779
×

BLT DD Tak Sesuai, Kades Saobi Mengelak

Sebarkan artikel ini
Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep
Foto: Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Praktek dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun anggaran 2022, yang bersumber dari Dana Desa (DD). Kembali berhembus, kali ini terjadi di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura.

Praktek dugaan korupsi tersebut diketahui setelah sejumlah KPM menandatangani surat pernyataan yang isi dari pernyataan tersebut menyebutkan bahwasanya, pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 para KPM menerima bantuan langsung tunai dana desa oleh Bank BPRS, berkas yang ditanda tangani/cap jempol jumlah yang harus diterima sebesar Rp. 900.000,akan tetapi yang diterima dari perangkat desa Saobi hanya berjumlah Rp. 300.000.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Galian C Bahayakan Pengendara

Atas dasar tersebut, kuat dugaan telah terjadi dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Saobi, kecamatan Kangayan tersebut.

kisruh terkait dugaan pemotongan tersebut rupanya didengar oleh camat Kangayan, Drs. Mohammad Anwar, M.Si., namun teguran sang camat atas kasus tersebut rupanya tidak mendapat respon dari pemdes Saobi.

“Tidak ada tanggapan mas Wi. Mulai saya kirim (Surat Pernyataan), dengan diiringi teguran namun sampai saat ini gak nelpon, gak WA sama saya, mungkin dia (Kades Saobi) gak perlu Camat,” jelas Anwar. Sabtu (18/06/2022).

Baca Juga :  Awal Tahun 2023, Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Kapal Oleh PT Sumekar Belum Ditahan

Sementara itu, Kades Saobi membantah telah terjadi dugaan pemotongan BLT DD didesa Saobi, dirinya menganggap surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh KPM tersebut hoax.

“Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh sejumlah KPM tidak benar, Surat pernyataan itu tidak benar pak,” dalih Hosaini, Kades Saobi. Senin (20/06/2022).(Bam)

Tinggalkan Balasan