Home / Tak Berkategori

Bongkar Jaringan Sabu Malaysia-Madura, BNNP Jatim Tangkap Dua Wanita dan Seorang Pria

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2019 - 12:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Dua wanita dan seorang pria ditangkap petugas BNNP Jatim dalam kasus peredaran sabu-sabu jaringan Malaysia-Madura. Dalam rilis, Selasa, 31/12/2019, petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 8.150 gram yang rencananya akan dikirim ke Pamekasan, Madura. (Sony/ SJ Foto)

Dua wanita dan seorang pria ditangkap petugas BNNP Jatim dalam kasus peredaran sabu-sabu jaringan Malaysia-Madura. Dalam rilis, Selasa, 31/12/2019, petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 8.150 gram yang rencananya akan dikirim ke Pamekasan, Madura. (Sony/ SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Petugas BNNP Jawa Timur membongkar jaringan narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Madura. Petugas mengamankan dua wanita dan seorang pria di sebuah hotel di Kota Surabaya, Sabtu, 28/12/2019 lalu.

Pengungkapan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman barang haram jenis sabu asal Malaysia yang masuk ke Kota Surabaya. Petugas langsung melakukan pelacakan dan diketahui bila barang haram itu berada di sebuah kamar hotel kawasan Jl Raya Jemursari, Kota Surabaya. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menangkap dua wanita berinisial ZA, 39 th, dan IP 33 th, keduanya warga Batam, Kepulauan Riau.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 8.150 gram yang dimasukkan kedalam 8 bungkus plastik. Kepada petugas keduanya mengaku mendapat imbalan sebesar 27 Juta rupiah dari bandar pemilik barang haram tersebut.

“Barang haram ini disembunyikan dalam tas koper warna hitam. Mereka berdua disuruh salah seorang bandar narkoba yang ada di Malaysia. Rencananya akan diselundupkan ke Madura,” terang Arief Darmawan, Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur dalam jumpa pers, Selasa, 31/12/2019.

Setelah menangkap dua tersangka wanita, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menangkap kurir yang bertugas menjemput barang harap itu ke hotel. Di hari yang sama, seorang pria berinisial ME, warga Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan tiba di hotel dan berniat mengambil barang haram ini.

Baca Juga :  MCCC Kota Batu Bantu Penanganan Pandemi Corona

“Saat itu, di hari yang sama kita juga langsung amankan tersangka ME asal Pamekasan. Pria ini mengaku mendapat upah 2 juta untuk menjemput barang haram itu dan akan dibawa ke Pamekasan-Madura,” imbuh Arief.

Saat ini ketigas tersangka diamankan di kantor BNNP Jawa Timur dan diperiksa intensif. Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia tentang Tindak Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika. (son/red)

Seputarjatim.com newsvideo: Detik-detik penangkapan dua wanita dan seorang pria jaringan narkoba Malaysia-Madura yang dilakukan BNNP Jatim, Sabtu, 28/12/2019 lalu (source: Humas BNNP Jatim):

https://youtu.be/AI4yk-wO-cE

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang
Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Bukan Sekadar Hiburan, Bupati Sumenep Sebut Festival Tong-Tong Jadi Ruang Kreativitas Seniman
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang

Kamis, 10 September 2026 - 09:03 WIB

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB