Bupati Sumenep: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bukan Sekadar Formalitas Tapi Jadi Tanggungjawab Besar

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKUKUHKAN: Ratusan kepala desa di Kabupaten Sumenep, resmi diperpanjang jabatannya menjadi 8 tahun

DIKUKUHKAN: Ratusan kepala desa di Kabupaten Sumenep, resmi diperpanjang jabatannya menjadi 8 tahun

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi 8 tahun.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja para kepala desa selama masa jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, bahwa perpanjangan masa jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggungjawab besar yang harus diemban oleh setiap kepala desa.

Lanjut ia menekankan, bahwa tujuan utama dari perpanjangan ini adalah untuk memastikan kontinuitas program-program pembangunan desa serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DLH Sumenep Butuh 3 Unit Truk Kontainer untuk Angkut Sampah

“Kita semua tahu bahwa kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan melanjutkan program pembangunan desa yang inovatif,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).

Ia juga mengingatkan, bahwa ada beberapa prioritas yang harus segera ditangani oleh para kepala desa, salah Prioritasnya adalah peningkatan infrastruktur desa.

Sementara itu, merespon arahan bupati, Kepala Desa Gilang, Hayatun menyatakan, komitmen untuk bekerja lebih keras dalam mengemban amanah yang diberikan Bupati, dan akan membuat desa maju secara inovatif.

Ia menyadari, bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa ia mampu membawa perubahan positif bagi desa yang ia pimpin, dan akan memaksimalkan kinerja selama jabatannya.

Baca Juga :  PAUD HI El-Fath Sumenep Gelar Pelepasan Siswa-Siswi Tahun 2024

“Kami merasa terhormat dengan perpanjangan masa jabatan ini. Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dan bekerja lebih keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sand/EM).

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Berita Terbaru