Caci Maki Oknum Petugas SPBU Batuan Berujung Pelaporan

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com
Sikap arogansi  pegawai SPBU Batuan terhadap jurnalis media online Cyber Nusantara News ( CNN ) pada hari Kamis tanggal 27/01/2022 yang lalu berujung pelaporan ke Mapolres Sumenep. Sabtu, 05/02/2022.

Pelaporan tersebut ditengarai persoalan  caci maki dari oknum petugas SPBU Batuan kepada jurnalis CNN yang pada saat itu melaksanakan tugas sebagai pengawal kebijakan pemerintah selaku wartawan investigasi.

Di tempat masyarakat mengisi bahan bakar minyak ( BBM ) tersebut, Nahriyadi, mendokumentasikan perbuatan yang melanggar regulasi Pertamina, yakni pengisian BBM ke Jerigen yang berada didalam mobil Mini Bus.

Tidak terima hal itu di dokumentasikan melalui video, Ubay, selaku pihak manajemen SPBU teriaki wartawan CNN dengan bahasa kotor.

“Bekna tak ngabes matana yeh, ariya kan la jelas elarang mengamera di areal pom Mon tak olle izin Deri sengko’. Padahal waratwan selain enje’ tak padena bekna.
(Kamu tidak melihat matanya ya, kalau disitu ada tanda larangan bahwa dilarang mengambil gambar di areal Pom tanpa seizin saja. Padahal waratwan lain tak seperti kamu,” tutur Ubay membentak.

Baca Juga :  Sengkarut TKD Perumahan Bumi Sumekar, YLBH Madura: Dibatalkan Saja

Tidak hanya Ubay, karyawan yang lain bernama Khairul juga turut serta menonjolkan kecongkakan sikap dan bahasa yang kurang beradab sembari mengarahkan kamera HP nya kepada wartawan media CNN, Nahriyadi.

Khairul sombong itupun berteriak, “Ini media pemeras, ini media pemeras, ini media pemeras,” ucap pria congkak itu didepan khalayak.

Demi marwah wartawan, Pimred OKdaily.com beserta Pimpinan KWK News, H. Syafiudin promotori pergerakan wartawan yang tergabung di 16 media online mendatangi SPBU Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura.

Baca Juga :  Harga Tembakau Anjlok, Dispertahortbun Sumenep Turun Pantau Gudang

Pada saat di lokasi, Faldy Aditya, menyuarakan pertanggung jawaban dari SPBU Batuan untuk meminta maaf secara terbuka kepada awak media dan memberikan klarifikasi pertanggung jawaban.

“Pihak SPBU harus memberikan kerugian Inmateril, karena dalam pasal 1365 KUHP Perdata dengan tegas menyatakan bahwa setiap perbuatan melawan hukum yang oleh karenanya menimbulkan kerugian untuk orang lain mewajibkan orang yang kena kesalahannya menyebabkan kerugian itu mengganti kerugian,” jelasnya.

Namun mediasi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan pihak manajemen SPBU terkesan tidak mengindahkan sehingga persoalan itupun nihil solusi.

Demi harga diri, Nahriyadi didampingi rekan sejawatnya sekaligus Perwakilan Madura, Hendra melaporkan persoalan itu ke Polres Sumenep atas perkara pencemaran nama baik. (BS)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru