Nantang Taruhan 1 Milyard, Ketua MP3.S Sentil Oknum Anggota DPRD Sumenep

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 07:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Musahnan, SE Ketua MP3.S

Foto: Musahnan, SE Ketua MP3.S

SUMENEP, seputarjatim.com–Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sumenep, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), H. Zainal, yang menebak Bupati Sumenep tidak akan mengangkat dan melantik Ahmad Rasyidi sebagai Kepala Desa Matanair periode 2019-2025 berdasarkan putusan PTUN terus mendapat respon berbagai pihak, salah satunya yakni Musahnan, SE.

Pria yang saat ini menjabat sebagai ketua Masyarakat Pengamat Percepatan Pembangunan Sumenep (MP3.S) sangat menyayangkan apa yang dilontarkan oleh ketua Fraksi PDI-P tersebut, semestinya dia memberikan contoh yang baik terhadap hukum yang diputus oleh PTUN, bukan malah berbicara dan nantang taruhan seperti itu.

“Saya pribadi sangat menyesalkan dengan pernyataan dari H. Zainal terkait kasus pilkades desa matanair, seperti yang kita tahu bahwasanya sebelum Hakim memutuskan suatu perkara tentunya beliau telah mengkaji dengan sangat hati-hati terhadap perkara yang dihadapi nya, bagaimana arah perkara itu sebenarnya dan ketika muncul putusan ini wajib diikuti karena sudah menjadi putusan hakim,” Terangnya pada media ini. Senin (7-2-2022)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Musahnan, seharusnya sebelum H. Zainal berkomentar harus dikaji, dipelajari dan dipahami lebih teliti apa yang menjadi putusan PTUN tersebut, sehingga kedepannya tidak menambah persoalan baru, meskipun pernyataan H.Zainal tersebut merupakan bentuk pembelaan kepada Bupati Sumenep yang notabanenya merupakan ketua partainya.

Baca Juga :  Melindungi Habitat Kakatua Jambul Kuning Mini di Pulau Masakambing

“Sekali lagi, saya menyesalkan pernyataan anggota dewan tersebut karena sangat tidak mencerminkan sikap wakil rakyat yang mendidik, apalagi ada bahasa taruhan, kalau sampai dilakukan itu kan masuk judi dan perbuatan yang haram,” Pungkasnya.

Sebelumnya,rekaman suara yang ditengarai seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang viral di platform perpesanan aplikasi WhatsApp bersuara tentang Sengketa Pilkades Matanair tahun 2019 yang kini menyeret Bupati Sumenep terancam penjatuhan sanksi pemberhentian sementara.

Dalam rekaman tersebut, oknum anggota DPRD Sumenep dari fraksi PDI-P tersebut tidak hanya menebak kalau bupati yang juga berasal dari politisi partai yang sama PDI-P tidak akan mematuhi atau tidak akan melaksanakan penetapan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, melainkan sampai berani taruhan kepada siapa saja yang berani diajak taruhan.

Sementara saat H. Zainal dikonfirmasi langsung oleh awak media melalui via telephone genggamnya, pihaknya tidak menampik jika rekamam suara yang mengajak taruhan soal sengketa Pilkades Matanair yang telah viral tersebut merupakan suara dari dirinya.

“Iya lah. Kurniadi itu ngomongnya asal-asalan tidak sesuai dengan fakta. Kurniadi itu siapa mau memerintah Gubernur,” kata H. Zainal pada awak media, Jum’at (04/02).

Menurutnya, Kementrian memerintahkan kepada Bupati Sumenep soal sengketa Pilkades Matanair itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kurniadi. SH., selaku kuasa hukum dari Ahmad Rasidi.

Baca Juga :  Oknum ASN Kemenag Sumenep Disinyalir Tipu Seorang Wanita Hingga Ratusan Juta

“Kita boleh versinya berbeda antara Kurniadi dengan Bupati. Saya bukan karena dengan Bupati itu sebagai Ketua DPC saya, dan bukan karena sesama PDI Perjuangan. Tapi saya berbicara berdasarkan dengan peraturan dan tugas yang diberikan kepada Bupati Sumenep,” ujarnya.

Bahkan, H. Zainal menantang Kurniadi. SH., debat terbuka, head to head dengan dirinya soal sengketa Pilkades Matanair yang diliput secara langsung oleh beberapa media.

“Kita nanti saling menggunakan pengalaman dan hukum yang Kurnaidi pakai dan apa yang saya tahu tentang pengetahuan saya dan pengetahuan Kurniadi itu saja,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Kurniadi selaku kuasa hukum penggugat melalui siaran pers nya menyambut baik tantangan H. Zainal tersebut, salah satunya yakni debat terbuka terkait sengketa pilkades matanair yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Saya senang sekali bila dapat bertemu dengan beliau ( H.Zainal) dalam forum dialog yang terbuka, ini kesempatan langka bagi saya,” Ujar Kurniadi melalui sambungan telponnya kepada awak media (05/02). (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru