Catut Nama Ponpes Untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Mediasi kasus pencatutan nama untuk meminta sumbangan di Ponpes Al Kahfi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021).(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)

Foto:Mediasi kasus pencatutan nama untuk meminta sumbangan di Ponpes Al Kahfi, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (30/12/2021).(KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN)

KEBUMEN, seputarjatim.com
Seorang pria asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diamankan warga akibat meminta sumbangan dengan mencatut nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kahfi Kebumen, Jawa Tengah.

Pria yang diketahui bernama Mahmudi (33) itu diamankan warga saat meminta sumbangan di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Kuwarasan Iptu Sujatno mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah warga memeriksa kebenaran permintaan sumbangan tersebut ke Ponpes Al Kahfi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari kecurigaan warga selanjutnya mengecek ke Ponpes Al Kahfi, ternyata pihak ponpes tidak pernah minta sumbangan kepada warga,” kata Sujanto kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga :  Miris, Pelajar SMP di Sumenep Ditangkap Usai Membeli Sabu

“Setelah mengamankan terlapor, warga melaporkan ke kami. Selanjutnya kasus ini di selesaikan secara hukum, melalui jalur restorasi justice,” jelas Sujanto.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencatut nama ponpes tersebut agar lebih mudah mendapatkan sumbangan.

Terbukti hanya dalam hitungan jam, Mahmudi bisa mendapatkan uang sumbangan hingga Rp 400.000.

Penasihat hukum Mahmudi, Abdul Waid mengatakan, kliennya sebenarnya adalah suruhan salah satu Ponpes di Jawa Timur untuk melakukan penggalangan dana sumbangan dari masyarakat.

Baca Juga :  Diiringi Isak Tangis, Bupati Sampang Berangkatkan Belasan Kaum Dhuafa Umroh Gratis

Selanjutnya atas berbagai pertimbangan, Popes Al Kahfi mencabut laporan karena niat awal pelaku memang menggalang dana untuk salah satu ponpes di Jawa Timur.

Sementara itu, perwakilan Ponpes Al Kahfi Gus Lukman meminta masyarakat untuk selalu waspada jika ada yang mengatasnamakan ponpesnya.

“Ini juga perintah dari Abah Kyai (Pengasuh Ponpes Al Kahfi, Gus Afifuddin Chanif Al Hasani), kasus ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Gus Lukman. (Sumber KOMPAS.com)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Berita Terbaru