Hukum & Kriminal

Diduga Cemarkan Nama Baik Jurnalis, Kepala Dinas di Sumenep Terancam Dipolisikan

47
×

Diduga Cemarkan Nama Baik Jurnalis, Kepala Dinas di Sumenep Terancam Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20220103 101412

SUMENEP, seputarjatim.com–Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agustino Sulasno terancam dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

Oknum Kadis tersebut diduga telah mencemarkan nama baik Wartawan media MEDGO.ID bernama Andri Yulianto, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten setempat.

Diketahui, Andri Yulianto mendatangi Polres Sumenep didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep.

Andri Yulianto melalui kuasa hukumnya Herman Wahyudi. S.H., mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu, Agus sapaan akrabnya berstatement di salah satu media online.

“Klien kami ini (Andri Yulianto-red) meminta uang kepada yang bersangkutan dengan mengatasanamakan dari media Harian Bangsa. Padahal klien kami ini tidak pernah merasa meminta uang kepada Kadis tersebut. Apalagi sampai mencatut nama media lain,” kata Herman Wahyudi. S.H., kepada media ini, Sabtu (01-01-2022) di Mapolres Sumenep.

Baca Juga :  Diminta Buat Konten Makanan Baru, Pelajar 17 Tahun di Sumenep Disetubuhi Seorang Pengusaha di Kos

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Herman itu memaparkan, apa yang disampaikan oleh oknum Kadis di media online tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya.

“Yang jelas terkait berita di salah satu media online tersebut sangat merugikan klien kami ya. Karena berita tersebut telah viral di media sosial,” ujarnya.

Sebab itu, lanjut dia, pihaknya mendatangi Mapolres Sumenep untuk melakukan konsultasi hukum karena disamping kemarin tahun baru juga hari libur, sehingga dirinya bersama kliennya akan melaporkan mantan kadis perhubungan tersebut pada hari aktif. Supaya kasus dugaan pencemaran nama baik klien kami ini nantinya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku.

“Kita tadi sudah melakukan konsultasi hukum di dalam dengan pihak polres, Tapi penyidik menyarankan pada kami untuk kembali lagi di hari aktif. Karena kasus yang kita laporkan ini butuh kajian lebih dalam lagi untuk mendapatkan Laporan Polisi (LP),” tukasnya.

Baca Juga :  Nyi Eva: Wajar Saja Tokoh Agama Lebih Disukai Maju Pilkada

Sementara dihubungi terpisah mantan kepala dinas perhubungan Drs. Agustino Sulasno, MH, belum memberikan komentar meskipun akun WhatsApp pribadinya terlihat aktif.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh BANGSAONLINE.com bahwa Kadishub Sumenep mengungkapkan, dirinya sempat dihubungi seorang pria yang mengaku bernama Andri Yulianto (25), warga Perumahan Batuan Blok V Sumenep RT 013 RW 002. Pria tersebut mengaku sebagai wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com, mencoba meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pengobatan anggota keluarganya yang sedang sakit. Selasa, (28/12).

“Ya, kemarin hari Selasa (28/12) saya dapat chat WhatsApp dari seseorang orang mengatasnamakan Andri Yulianto dan mengaku dari wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com. Padahal, yang saya ketahui wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com adalah sampean, Mas,” ujar Agus kepada Sahlan, wartawan HARIAN BANGSA yang asli. (Bambang)

Tinggalkan Balasan