Datangi Toko Dan Warung Di 19 Kecamatan, Bukti Komitmen Satpol PP Sumenep Brantas Peredaran Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam upaya monitoring  peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama tim gabungan terjun langsung ke lapangan lakukan pendataan informasi. Rabu, 14/09.

Kegiatan tersebut dilakukan selama 10 hari.

“Selama 10 hari sejak 05 hingga 15 September 2022, kami turun langsung ke warung-warung untuk mendata ada tidaknya peredaran rokok ilegal,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy.

Menurutnya, giat tersebut menyasar ke sejumlah toko di 19 Kecamatan, Kabupaten Sumenep meliputi Kecamatan Ganding, Guluk Guluk, Bluto, Pragaan, Dasuk, Rubaru, Batang batang, Dungkek, Kecamatan Kota, Kalianget , Talango, Manding, Batuputih, Batuan, Lenteng, Saronggi, Ambunten dan Pasongsongan.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan Kepada Jamaah, Travel Umroh PT. Bukit Shofa Wisata Kembali Manjakan Jamaah Dengan Melakukan City Tour

Hasil dari monitoring dan pengumpulan data informasi tersebut, akan disampaikan kepada bea cukai melalui sebuah aplikasi

“Aplikasi tersebut bernama Siroleg atau Aplikasi Rokok Ilegal,” katanya.

Saat kegiatan berlangsung, lanjut dia, pihaknya juga memberikan himbauan.

“Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya menjual rokok ilegal dengan harapan masyarakat sadar bahwa tindakan tersebut dilarang oleh negara,” lanjutnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy menambahkan, tim gabungan yang ikut turun ke warung-warung itu di antaranya Satpol PP, Polres, Kodim 0827, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setkab Sumenep dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Dukung Kadisdik Sumenep, Raja Hantu: Jelaskan Kepada Publik Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi

“Pengumpulan informasi tersebut kami target sebelum 17 September 2022 sudah selesai,”  ungkapnya, Rabu (14/09/2022).

Ach. Laily berharap, adanya kegiatan itu bisa membuat peredaran rokok ilegal ditekan sedemikian rupa. Sebab, cukai rokok  banyak mendukung terhadap program pemerintah.

“Semoga mereka yang membuat rokok tanpa cukai, segera mengurus cukai agar legal. Untuk saat ini,  kami bersama tim memberikan pemahaman dan edukasi.  Semoga ini bisa dipahami,” harapnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata
Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026
HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh
Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura
Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik
Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi
Kambing BUMDes Tiba-tiba Bertambah Usai Gaduh, Kades Diduga Akali Proyek Pengadaan
Kasus Dugaan Korupsi Desa Meddelan Memanas, Camat Lenteng Tutup Mata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:20 WIB

Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:07 WIB

HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:28 WIB

Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik

Berita Terbaru