Demo Bupati Pati Jilid 2, Mendagri: Jangan sampai Terjadi Aksi Anarkis

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERKERUMUN: Aksi unjuk rasa warga Pati mendesak Bupati Sudewo, lengser dari jabatannya (Foto Istimewa)

BERKERUMUN: Aksi unjuk rasa warga Pati mendesak Bupati Sudewo, lengser dari jabatannya (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal kabar warga Pati kembali menggelar demo.

Diketahui, demo jilid 2 ini dijadwalkan berlangsung pada 25 Agustus 2025 mendatang.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan warga Pati untuk mendesak Bupati Sudewo segera dilengserkan dari jabatannya.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pertengkaran dengan Anak Kandungnya, Ayah di Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Menurut Tito, aksi itu boleh-boleh saja dilakukan, yang terpenting tidak anarkis.

“Jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” katanya, dikutip dari Instagram @officialinewstv, Selasa (19/8/2025).

Ia juga memastikan, bahwa pemerintahan di Kabupaten Pati akan tetap berjalan sebagaimana aturan dalam perundang-undangan.

Meskipun, kata dia, saat ini masih ada proses politik berupa pembentukan panitia khusus (pansus) dan Hak Angket di DPRD. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terbaru