Diduga Bagikan MBG Busuk, Aktivis Sumenep Desak BGN Tutup SPPG Saronggi

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 16:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Aktivis Sumenep mendesak BGN untuk menutup SPPG Saronggi (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Aktivis Sumenep mendesak BGN untuk menutup SPPG Saronggi (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan kelalaian serius mengguncang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Lembaga tersebut diduga tetap mendistribusikan menu MBG berupa nugget berbau tidak sedap serta buah nanas dalam kondisi busuk kepada penerima manfaat.

Temuan ini langsung memantik kemarahan publik. Warga menilai insiden tersebut mencerminkan bobroknya pengawasan food handler serta lemahnya kepemimpinan Kepala SPPG yang dianggap abai dan gagal memastikan standar kelayakan pangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecaman keras disampaikan Fathor Rahman, Aktivis Muda Sumenep. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kelalaian fatal yang mencederai tujuan mulia program nasional.

“Ini bukan cuma soal nugget berbau dan nanas busuk, tapi soal mentalitas pengelola. Jika makanan tidak layak konsumsi masih bisa lolos distribusi, berarti pengawasan food handler lemah dan kepala SPPG gagal total menjalankan fungsi kontrol,” tegasnya, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Arus Nataru Menggeliat, Penumpang Terminal Wiraraja Sumenep Naik 15 Persen

Menurutnya, tindakan SPPG Saronggi telah melampaui batas kewajaran dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Ia merinci bahwa dalam juknis MBG secara tegas disebutkan:

  • Poin 5: SPPG dilarang mendistribusikan makanan yang tidak higienis atau basi.
  • Poin 8: SPPG dilarang menggunakan bahan makanan yang busuk atau tidak layak konsumsi.

“Distribusi nugget berbau dan buah nanas busuk adalah pelanggaran kasat mata. Tidak perlu pembelaan berbelit-belit. Ini fakta,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih jauh, Rahman mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah agar tidak bersikap lunak. Ia menolak penyelesaian kasus hanya melalui klarifikasi atau permintaan maaf.

“Kalau pemerintah ingin menjaga marwah Program MBG, sanksi harus ditegakkan tanpa kompromi. Jangan lindungi kelalaian,” tegasnya.

Ia mengingatkan, bahwa sanksi bagi penyelenggara MBG telah diatur jelas, mulai dari:

  • Teguran tertulis
  • Pengembalian dana bantuan ke Kas Negara dan blacklist yayasan
  • Pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
  • Pemblokiran NPSN yayasan
  • Proses hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dan kerugian negara

“Jika ada unsur pembiaran atau kesengajaan, aparat penegak hukum wajib turun tangan. Program nasional yang dibiayai uang negara tidak boleh dipermainkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  SPPG Saronggi Gagal Total, MBG Tak Layak, Pengawasan Diduga Mati

Kasus di SPPG Saronggi menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara Program Presiden RI, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Publik kini menunggu sikap tegas BGN dan pemerintah, apakah pelanggaran ini akan diproses sesuai aturan, atau dibiarkan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan program nasional. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi
Kecewa Audiensi Tak Ditemui Kepala DKPP Pamekasan, JKP Siapkan Aksi Petani 13 Kecamatan
Warga Langsar Dilanda Kekeringan, Bupati Sumenep Turun Langsung Salurkan Air Bersih
Raker 2027, SMSI Sumenep Siapkan Strategi Tembus Pasar Nasional Lewat Penguatan Teknologi Digital
Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI
PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:51 WIB

SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Kecewa Audiensi Tak Ditemui Kepala DKPP Pamekasan, JKP Siapkan Aksi Petani 13 Kecamatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Warga Langsar Dilanda Kekeringan, Bupati Sumenep Turun Langsung Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Siapkan Strategi Tembus Pasar Nasional Lewat Penguatan Teknologi Digital

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12 WIB

Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani

Berita Terbaru