Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Mantan Bupati Sumenep berinisial R dikabarkan diperiksa selama kurang lebih 7 jam di Kejaksaan Negeri sumenep. Selasa (30-8-2022).

Pemeriksaan secara maraton kepada mantan Bupati Sumenep disebut soal kebijakan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan ihwal pemeriksaan kepada mantan orang nomor satu di kota keris itu. Dikatakan, mantan Bupati Sumenep berinisial R memang sedang dimintai keterangan oleh penyidik ​​sejak sekitar pukul 09.00-16.00 WIB di ruang penyidik ​​Kejaksaan.

Baca Juga :  Jelang Uji Publik DPS, PPK Lenteng Gelar Rakor Bersama PPS

“Saat dimintai keterangan juga diselipkan proses penyelidikan. Sebab, terendusnya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran BUMD Sumenep,” ungkap Novan, Selasa (30/8).

Dikemukakan Novan, dalam pemeriksaaan yang dilakukan hari ini, mantan Bupati R disodorkan sebanyak 30 pertanyaan oleh pihak kejari sumenep.

“Atas laporan dugaan kerugian negara mencapai 10 Miliyar,”paparnya.

Novan berjanji dalam waktu dekat hasil pemeriksaan terhadap R akan diungkapkan dan dibuka secara terang benderang, kenapa tidak dibuka sekarang? Novan beralasan karena saat ini masih konfirmasi penyelidikan tahap awal. Menurutnya nanti bakal masih dilakukan penyelidikan lanjutan.

Baca Juga :  Viral! Ngaku Utusan Bupati Sumenep Tawarkan Bantuan Ratusan Juta ke Ponpes di Ambunten

“Tenang saja, ada moment spesial, nanti kita publis,” ujar Noval bikin penasaran.

Menariknya, Kasi Intel Kejari Sumenep ini membocorkan dari hasil penyelidikan hari ini, bakal ada potensi untuk menaikkan status untuk pemeriksaan tahap kedua. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terbaru