Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Mantan Bupati Sumenep berinisial R dikabarkan diperiksa selama kurang lebih 7 jam di Kejaksaan Negeri sumenep. Selasa (30-8-2022).

Pemeriksaan secara maraton kepada mantan Bupati Sumenep disebut soal kebijakan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan ihwal pemeriksaan kepada mantan orang nomor satu di kota keris itu. Dikatakan, mantan Bupati Sumenep berinisial R memang sedang dimintai keterangan oleh penyidik ​​sejak sekitar pukul 09.00-16.00 WIB di ruang penyidik ​​Kejaksaan.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Ditutup, Gerpas Turun Jalan

“Saat dimintai keterangan juga diselipkan proses penyelidikan. Sebab, terendusnya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran BUMD Sumenep,” ungkap Novan, Selasa (30/8).

Dikemukakan Novan, dalam pemeriksaaan yang dilakukan hari ini, mantan Bupati R disodorkan sebanyak 30 pertanyaan oleh pihak kejari sumenep.

“Atas laporan dugaan kerugian negara mencapai 10 Miliyar,”paparnya.

Novan berjanji dalam waktu dekat hasil pemeriksaan terhadap R akan diungkapkan dan dibuka secara terang benderang, kenapa tidak dibuka sekarang? Novan beralasan karena saat ini masih konfirmasi penyelidikan tahap awal. Menurutnya nanti bakal masih dilakukan penyelidikan lanjutan.

Baca Juga :  Sopir Nyabu Ditangkap

“Tenang saja, ada moment spesial, nanti kita publis,” ujar Noval bikin penasaran.

Menariknya, Kasi Intel Kejari Sumenep ini membocorkan dari hasil penyelidikan hari ini, bakal ada potensi untuk menaikkan status untuk pemeriksaan tahap kedua. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru