Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Mantan Bupati Sumenep berinisial R dikabarkan diperiksa selama kurang lebih 7 jam di Kejaksaan Negeri sumenep. Selasa (30-8-2022).

Pemeriksaan secara maraton kepada mantan Bupati Sumenep disebut soal kebijakan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan ihwal pemeriksaan kepada mantan orang nomor satu di kota keris itu. Dikatakan, mantan Bupati Sumenep berinisial R memang sedang dimintai keterangan oleh penyidik ​​sejak sekitar pukul 09.00-16.00 WIB di ruang penyidik ​​Kejaksaan.

“Saat dimintai keterangan juga diselipkan proses penyelidikan. Sebab, terendusnya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran BUMD Sumenep,” ungkap Novan, Selasa (30/8).

Dikemukakan Novan, dalam pemeriksaaan yang dilakukan hari ini, mantan Bupati R disodorkan sebanyak 30 pertanyaan oleh pihak kejari sumenep.

“Atas laporan dugaan kerugian negara mencapai 10 Miliyar,”paparnya.

Novan berjanji dalam waktu dekat hasil pemeriksaan terhadap R akan diungkapkan dan dibuka secara terang benderang, kenapa tidak dibuka sekarang? Novan beralasan karena saat ini masih konfirmasi penyelidikan tahap awal. Menurutnya nanti bakal masih dilakukan penyelidikan lanjutan.

Baca Juga :  Pemdes Lenteng Timur Siap Dukung dan Sukseskan Pemilu Serentak 2024

“Tenang saja, ada moment spesial, nanti kita publis,” ujar Noval bikin penasaran.

Menariknya, Kasi Intel Kejari Sumenep ini membocorkan dari hasil penyelidikan hari ini, bakal ada potensi untuk menaikkan status untuk pemeriksaan tahap kedua. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru