NewsHukum & KriminalPeristiwa

Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

1200
×

Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

Sebarkan artikel ini
IMG 20220831 WA0005

SUMENEP, seputarjatim.com–Mantan Bupati Sumenep berinisial R dikabarkan diperiksa selama kurang lebih 7 jam di Kejaksaan Negeri sumenep. Selasa (30-8-2022).

Pemeriksaan secara maraton kepada mantan Bupati Sumenep disebut soal kebijakan terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan ihwal pemeriksaan kepada mantan orang nomor satu di kota keris itu. Dikatakan, mantan Bupati Sumenep berinisial R memang sedang dimintai keterangan oleh penyidik ​​sejak sekitar pukul 09.00-16.00 WIB di ruang penyidik ​​Kejaksaan.

Baca Juga :  Lomba Basket Pelajar, Semarak Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Sumenep

“Saat dimintai keterangan juga diselipkan proses penyelidikan. Sebab, terendusnya kerugian negara dalam pengelolaan anggaran BUMD Sumenep,” ungkap Novan, Selasa (30/8).

Dikemukakan Novan, dalam pemeriksaaan yang dilakukan hari ini, mantan Bupati R disodorkan sebanyak 30 pertanyaan oleh pihak kejari sumenep.

“Atas laporan dugaan kerugian negara mencapai 10 Miliyar,”paparnya.

Novan berjanji dalam waktu dekat hasil pemeriksaan terhadap R akan diungkapkan dan dibuka secara terang benderang, kenapa tidak dibuka sekarang? Novan beralasan karena saat ini masih konfirmasi penyelidikan tahap awal. Menurutnya nanti bakal masih dilakukan penyelidikan lanjutan.

Baca Juga :  Banjir Rendam Ratusan Hektar Sawah, Kades Torbang Minta Pemkab Hadir Fikirkan Nasib Petani

“Tenang saja, ada moment spesial, nanti kita publis,” ujar Noval bikin penasaran.

Menariknya, Kasi Intel Kejari Sumenep ini membocorkan dari hasil penyelidikan hari ini, bakal ada potensi untuk menaikkan status untuk pemeriksaan tahap kedua. (Bam)

Tinggalkan Balasan