SUMENEP, seputarjatim.com–Kegiatan pasar malam yang digelar di Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, diduga tak memiliki izin.
Namun, meskipun diduga tidak memiliki izin pihak penyelenggara tetap nekad melaksanakan pasar malam ini yang menurut informasi sudah berlangsung sekitar hampir dua minggu.
Salah satu warga kepada media ini mengatakan, selain disinyalir tidak mengantongi izin, kegiatan pasar malam ini diduga kuat sudah melanggar protokol kesehatan dimana banyaknya kerumunan massa dan mayoritas warga tidak memakai masker.
“Kami duga pasar malam ini tidak ada izinnya, kalau memang ada izinnya siapa yang memberi izin?,tanyanya.
Parahnya lagi, lokasi tempat berlangsungnya pasar malam ini hanya berjarak sekitar 100 meter dari polsek setempat, namun kegiatan tersebut aman-aman saja sampai saat ini.
“Sakti paling penyelenggaranya bisa sukses menggelar pasar malam dekat polsek ambunten tanpa ada pembubaran,” Pungkasnya tertawa.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, semua kegiatan saat ini sudah dilonggarkan,” Semua kegiatan sekarang sdh dilonggarkan, agar perekonomian tumbuh,” Jelasnya. Minggu (24-04-2022)
Namun saat ditanya apakah kegiatan yang mengundang kerumunan tidak perlu adanya izin dari pihak terkait? Sampai berita ini tayang, pertanyaan media ini belum direspon oleh yang bersangkutan (Humas Polres Sumenep, red) . (Bam)