SUMENEP, seputarjatim.com–Proyek Tembok Penahanan Tanah (TPT) yang berada di Desa Benaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, yang diduga baru selesai pekerjaannya sudah hancur berantakan.
Tidak diketahui pasti apa yang menyebabkan proyek tersebut hancur, apakah murni kejadian alam ataukah memang pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan media ini dilapangan, pekerjaan tersebut memang disinyalir tidak sesuai RAB, bahan material yang digunakan menggunakan batu campuran dan selain itu teknis pemasangan batu dan cor masih jauh dari RAB yang ada.
Selain disinyalir dikerjakan asal-asalan, pelaksana juga diduga menabrak aturan tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dengan tidak memasang papan informasi terkait proyek tersebut, sehingga tidak ada kejelasan dari mana sumber anggarannya, CV mana yang menggerjakan dan anggaran berapa yang dikerjakan.
“Keterbukaan wajib dilakukan, semua berhak tahu berapa pagu anggaran yang digunakan, karena anggaran yang digunakan adalah uang rakyat, bukan uang pribadi dari kantong sendiri mengapa harus ditutup-tutupi,” tegas Agus salah satu aktivis Sumenep.
Masih kata Agus, Terkait hancurnya proyek TPT tersebut, dirinya mempertanyakan apakah perencanaan yang kurang atau karena tidak ada pengawasan atau memang rekanan yang nakal,” Masak iya proyek masih se umur jagung sudah hancur seperti itu,” Ketusnya.
Ditempat terpisah, Sukirno Kades Benaresep Timur saat di konfirmasi terkait proyek tersebut memastikan bahwa yang dibangun di desanya tersebut bukan berasal dari dana desa.
“Bukan, itu milik narto,” Jelasnya singkat saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsAapnya. Sabtu (19-02-2022)
Sementara itu Sunarto mengakui bahwa proyek tersebut milik dirinya, pihaknya mengakui saat ini proyeknya dikerjakan ulang dari nol pasca ambruk
“Iya dikerjakan ulang dari nol,” Terangnya singkat. (Bam/Team)