Tempat Hiburan Malam Bebas Beroperasi Di Sumenep, Kinerja Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

- Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022 - 09:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: salah satu bukti cafe tersebut menjual miras dan dijadikan tempat dugem

Foto: salah satu bukti cafe tersebut menjual miras dan dijadikan tempat dugem

SUMENEP, seputarjatim.com–Masyarakat Kabupaten Sumenep,Madura, Jawa Timur, saat ini mulai resah dengan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berkedok  warung makan, Cafe, dan tempat bermain billiard yang disinyalir menjual minuman keras dan menjadi tempat dugem.

Berdasarkan vidio yang dikirim oleh narasumber ke meja redaksi ini, tampak jelas terlihat bahwa di lokasi tersebut tersedia minuman keras berbagai merk salah satunya merk bir dan Black and white.

Dalam vidio tersebut, tampak sejumlah muda-mudi asyik berdugem ria dibawah kelap-kelip lampu khas diskotik, sambil tersedia minuman keras dan ditemani para LC.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut narasumber, keberadaan tempat hiburan malam ini‎ disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan Pemkab Sumenep. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19 yang tentunya dilarang berkumpul dan berkerumun.

Baca Juga :  Besok, Lomba Nasional Ayam Bekisar Digelar

“Parahnya lagi tempat hiburan malam ini seolah-olah kebal terhadap hukum, meskipun buka sampai larut malam tidak ada aparat penegak hukum untuk merazia tempat tersebut, sehingga masyarakat berasumsi bahwa tempat tersebut mendapat bekingan aparat sehingga bebas beroperasi,”terangnya singkat.

Untuk memastikan vidio tersebut, awak media ini mencoba mendatangi salah satu tempat hiburan malam yang berdasarkan pengakuan narasumber terletak di Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan, Kecamatan Batuan  .

Baca Juga :  Anda Punya Sengketa Hutang Piutang, Yuk Ajukan Ke PN Sumenep, Berikut Tata Caranya

Sesampainya dilokasi, awak media bertemu dengan salah satu karyawan cafe tersebut dan menanyakan kebenaran vidio itu, dan karyawan tersebut membenarkan terkait vidio tersebut berlokasi ditempat dimana dia kerja saat ini.

“Iya benar,” Jawabnya singkat.Sabtu (19-02-22)

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsAapnya tidak merespon meskipun terlihat aktif, sehingga berita ini tayang apa adanya.

Hingga saat ini, seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan mencari fakta-fakta lainnya yang menyebutkan setidaknya ada tiga tempat hiburan malam yang berkedok cafe dan rumah makan di Sumenep. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru