Tempat Hiburan Malam Bebas Beroperasi Di Sumenep, Kinerja Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan

- Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: salah satu bukti cafe tersebut menjual miras dan dijadikan tempat dugem

Foto: salah satu bukti cafe tersebut menjual miras dan dijadikan tempat dugem

SUMENEP, seputarjatim.com–Masyarakat Kabupaten Sumenep,Madura, Jawa Timur, saat ini mulai resah dengan adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berkedok  warung makan, Cafe, dan tempat bermain billiard yang disinyalir menjual minuman keras dan menjadi tempat dugem.

Berdasarkan vidio yang dikirim oleh narasumber ke meja redaksi ini, tampak jelas terlihat bahwa di lokasi tersebut tersedia minuman keras berbagai merk salah satunya merk bir dan Black and white.

Dalam vidio tersebut, tampak sejumlah muda-mudi asyik berdugem ria dibawah kelap-kelip lampu khas diskotik, sambil tersedia minuman keras dan ditemani para LC.

Menurut narasumber, keberadaan tempat hiburan malam ini‎ disinyalir masih belum mengikuti aturan daerah yang dikeluarkan Pemkab Sumenep. Selain banyak yang tak berizin, masyarakat menduga keberadaan THM ini menjadi lokasi yang rentan dengan aktifitas yang berbau negatif, apalagi saat ini masih pandemi Covid-19 yang tentunya dilarang berkumpul dan berkerumun.

Baca Juga :  Dampak Corona, Mahasiswi Asal Sumenep Pulang Kampung

“Parahnya lagi tempat hiburan malam ini seolah-olah kebal terhadap hukum, meskipun buka sampai larut malam tidak ada aparat penegak hukum untuk merazia tempat tersebut, sehingga masyarakat berasumsi bahwa tempat tersebut mendapat bekingan aparat sehingga bebas beroperasi,”terangnya singkat.

Untuk memastikan vidio tersebut, awak media ini mencoba mendatangi salah satu tempat hiburan malam yang berdasarkan pengakuan narasumber terletak di Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan, Kecamatan Batuan  .

Baca Juga :  Miris, Pelajar SMP di Sumenep Ditangkap Usai Membeli Sabu

Sesampainya dilokasi, awak media bertemu dengan salah satu karyawan cafe tersebut dan menanyakan kebenaran vidio itu, dan karyawan tersebut membenarkan terkait vidio tersebut berlokasi ditempat dimana dia kerja saat ini.

“Iya benar,” Jawabnya singkat.Sabtu (19-02-22)

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsAapnya tidak merespon meskipun terlihat aktif, sehingga berita ini tayang apa adanya.

Hingga saat ini, seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan mencari fakta-fakta lainnya yang menyebutkan setidaknya ada tiga tempat hiburan malam yang berkedok cafe dan rumah makan di Sumenep. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru