Carok Dua Pemuda Gegerkan Pulau Kangean

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2019 - 09:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com- Aksi carok dua pemuda gegerkan warga Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, Minggu, 25/08/2019. Carok melibatkan dua pemuda, Hersi, 25 th, warga Dusun Karang Deje, Desa Angon-Angon dan dan Jefri, 25 tahun, warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jangjang. Akibatnya Hersi tewas akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga :  Apel Perdana 2026, Wabup Sumenep Minta ASN Kerja Nyata, Bukan Sekadar Formalitas

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 25/08/2019, Pukul 16.30 WIB. “Kejadiannya di pertigaan jalan raya Kalisangka, Dusun Tangse, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Saat kejadian korban bertemu tersangka. Saat itulah korban menempeleng pelaku, sehingga terjadi duel menggunakan celurit,” terang Widiarti dalam keterangan pers, Senin, 26/08/2019.

Baca Juga :  Idul Khatmi Syekh Ahmad Bin Muhammad At Tijani Ke 230 di Madura

Saat ini pelaku telah diamankan petugas Polsek Arjasa. Petugas juga amankan barang bukti berupa dua celurit, dan pakaian yang digunakan korban. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Perkaran Penganiayaan yang berakibat kematian. (dik/red)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru