SUMENEP, SEPUTARJATIM – Aktivasi Program Inisiatif Kesejahteraan Desa (IKD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kurang diminati masyarakat setempat.
Hal ini, diketahui keberadaan program tersebut masih kurang antusias dari masyarakat karena dianggap ruwet. Hanya saja pejabat dan OPD terkait yang sudah melakukan aktivasi IKD tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Ke pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy mengatakan, sebenarnya program tersebut tidak ruwet, karena di setiap UPT bisa aktivasi IKD, utamanya di MPP yang sudah sediakan. Namun target 25 persen dari pusat itu masih belum tercapai.
“Aktivasi IKD untuk seluruh kelembagaan sudah semua, cuma memang belum mencapai target kita. Sehingga sampai kemarin bekerjasama dengan Bank Jatim, semua nasabah yang mau melakukan pelayanan di bank jatim diwajibkan untuk melakukan aktivasi IKD. Namun, berakhir sudah sampai Desember 2023 kemarin, Karena jumlahnya sudah sedikit yang tidak melakukan aktivasi,” katanya, Senin (13/5/24)
Upaya itu terus dilakukan, kata dia, termasuk ketika pelayanan di MPP itu sudah menyarankan untuk aktivasi IKD. Hanya saja masyarakat belum antusias, karena manfaatnya belum banyak digunakan.
Padahal, lanjut dia, ketika saat pelayanan mau naik pesawat atau kereta itu sudah bisa untuk dimanfaatkan tanpa menunjukkan KTP aslinya itu.
Jadi selama ini, menurutnya untuk semua OPD sudah dilaksanakan, tinggal masyarakat umum belum melakukan aktivitas IKD. Jadi untuk progress kedepannya tetap diupayakan, karena sifatnya himbauan dan tidak bisa memaksa.
“Hal itu masyarakat sendiri yang tidak minat aktivasi. Kemudian ketika butuh KTP atau lainnya baru diurus kalau belum meras butuh gak diurus padahal, itu memang sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut ia menjelaskan, untuk petugas dan pelayanan di tingkat desa dan kecamatan sudah sediakan, memang ada beberapa kecamatan yang alatnya rusak dan perlu perbaikan, jika tidak bisa di kecamatan bisa langsung ke MPP.
“Saat upaya sudah terpenuhi semua, tetapi masyarakat tetap tidak minat untuk hal itu maka Disdukcapil akan terus mencoba upaya-upaya lainnya sehingga bagaimana masyarakat itu punya minat aktivasi. Tetapi hal itu, tidak ada regulasi untuk memaksa, misalnya ada regulasi untuk memaksa kita akan lakukan,” jelasnya.
“Karena ini ada proses tranformasi ya nantinya, dan blangko itu pertahunnya akan terus berkurang kegunaannya oleh pemerintah pusat, sehingga masyarakat nanti bisa mengakses KTP digital dan kedepannya pasti pakai digital semua sehingga nanti jadi satu data di KTP digital,” bebernya.
“Dalam artian, nanti jangan kemudian masyarakat menyalahkan kami, padahal kami sudah berusaha untuk menginformasikan kepada masyarakat. Serta kemudian hari ketika sudah diwajibkan untuk aktivasi IKD terus berbondong-bondong datang untuk aktivasi saya berharap jangan begitu, jadi mumpung masih ada kesempatan sekarang,” tandasnya.
“Untuk aktivasi itu harus mempunyai Handphone Android, jika tidak punya maka tidak bisa. Tapi sasaran ini tidak untuk kaum milenial saja, semu yang punya KTP. Jika misalnya ada orang tua atau lansia yang gagap teknologi maka itu tidak bisa untuk melakukan aktivasi IKD, karena memang harus memakai HP sendiri. Dalam artian tidak bisa meminjam HP saat aktivasi IKD, karena data itu tidak boleh diketahui orang lain,” pungkasnya. (Sand/EM)
*