SUMENEP, seputarjatim.com -Di Era Digitalisasi saat ini,Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mewajibkan seluruh puskesmas untuk mengelola website.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pihaknya mengaku telah sosialisasikan hal tersebut ke seluruh puskesmas jajaran baik daratan maupun kepulauan.
“30 Puskesmas kita sudah punya website. Standarnya juga sesuai dengan regulasi yang diberikan Diskominfo Sumenep,” kata Agus Mulyono, Kadinkes&KB Sumenep, Kamis (30/3/2023).
Tidak hanya melengkapi platform digital saja, menurut Agus pihaknya juga akan menunjuk operator website secara khusus.
“Kerja-kerja puskesmas harus open dan diketahui. Struktur pegawai puskesmasnya seperti apa, profil, sarana kita ada apa saja, layanan medisnya, insyaallah kita siap,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di ujung timur pulau Madura diketahui sampai saat ini belum mengaktifkan website nya bahkan ada yang belum memiliki sama sekali.
Berdasarkan penelusuran media ini, meskipun ada beberapa puskesmas yang memiliki website namun terpantau sudah off, itu dibuktikan dengan postingannya yang rata-rata terakhir tahun 2019 bahkan ada yang tahun 2015.
Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 23, penyelenggara negara berkewajiban menyediakan sistem informasi. Hal ini mencakup keterangan mengenai profil dinas, standar pelayanan, dan informasi lain tentang pelayanan yang ada di dinas tersebut.
Menanggapi hal tersebut, salah satu warga Sumenep menganggap hal ini sebagai sebuah hal yang harus dibenahi demi program “Bismillah Melayani” Kedepannya.
“Website Puskesmas itu juga menjadi jendela warga untuk melihat kerja dan layanan kesehatan yang dimiliki. Ayolah melek digital. Ini kan sudah tahun 2023, masak masih mau memakai sistem kuno”, kata Adi Haidar, warga Saronggi, Sumenep. Kamis (3-3-2023). (Bs)