Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 14:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MEMBERITAHUKAN: Kepala Disbudporapar Sumenep, Faruk Hanafi (kanan nomor 2) saat sambutan di acara sosialisasi peningkatan pelayanan usaha pariwisata (SandiGT - Seputar Jatim)

MEMBERITAHUKAN: Kepala Disbudporapar Sumenep, Faruk Hanafi (kanan nomor 2) saat sambutan di acara sosialisasi peningkatan pelayanan usaha pariwisata (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkuat pengendalian sektor usaha pariwisata dan hiburan sebagai langkah pembenahan menuju tata kelola yang lebih tertib dan profesional.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi peningkatan pelayanan usaha pariwisata yang digelar di Aula Disbudporapar, dengan melibatkan pelaku usaha kafe, billiard, hingga karaoke yang menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi wisata daerah.

Dalam forum tersebut, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pemahaman terkait standar pelayanan, tetapi juga diingatkan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, mulai dari aspek perizinan hingga potensi sanksi bagi pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pariwisata, Andrie Zulkarnain, menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini lebih mengedepankan kolaborasi dibandingkan penindakan semata.

“Kami tidak datang untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan semua pelaku usaha memiliki pemahaman yang sama. Jika sudah paham, maka kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga :  Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Ia menambahkan, tantangan utama dalam penataan sektor ini adalah membangun kesadaran kolektif, bukan sekadar melakukan razia.

“Penegakan hukum tetap penting, namun tanpa kesadaran dari pelaku usaha, hal itu tidak akan efektif. Karena itu, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Faruk Hanafi, menegaskan bahwa pembenahan sektor pariwisata merupakan langkah mendesak untuk meningkatkan daya saing daerah.

“Pariwisata bukan hanya soal destinasi, tetapi juga bagaimana usaha di dalamnya dikelola secara tertib dan profesional. Jika tidak diatur dengan baik, justru akan menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha. Menurutnya, usaha tanpa izin atau yang tidak memenuhi standar justru berisiko merugikan dalam jangka panjang.

“Kami ingin seluruh usaha berjalan di jalur yang benar. Legalitas bukan beban, melainkan bentuk perlindungan bagi pelaku usaha,” tambahnya.

Kehadiran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kegiatan ini menegaskan bahwa pembinaan dilakukan seiring dengan pengawasan. Materi yang disampaikan mencakup prosedur perizinan hingga mekanisme penegakan peraturan daerah secara konkret.

Melalui langkah ini, Disbuporapar Sumenep menargetkan terciptanya sektor pariwisata yang lebih tertata, tidak semrawut, serta mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.

Penataan tersebut diyakini menjadi fondasi penting untuk mendorong pariwisata Sumenep naik kelas, tidak hanya ramai, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB