Home / Tak Berkategori

Disinyalir dihuni banyak “Jin”, Koalisi Rakyat Menggugat Akan Rukyah Pemkab Sumenep

- Redaksi

Jumat, 7 Januari 2022 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat Pembertahuan Aksi yang ditujukan kepada Kapolres Sumenep.

Foto: Surat Pembertahuan Aksi yang ditujukan kepada Kapolres Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kasus sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 terus menjadi bola liar.

Terbaru, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali mengepung kantor Pemkab Sumenep yang rencananya akan digelar pada hari senin tanggal 10-01-2022 lusa.

Rencananya, Aliansi yang mayoritas masyarakat Desa Matanair ini akan merukyah kantor Pemkab Sumenep karena disinyalir kantor tersebut dihuni banyak jin, sehingga persoalan kasus sengketa pilkades Matanair  pada tahun 2019 lalu belum kunjung usai, padahal kasus tersebut sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap, yakni putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

Baca Juga :  Semarak Lomba Basket Peringati Harhubnas di Sumenep

Kurniadi SH, selaku kuasa hukum penggugat saat dikonfirmasi terkait rencana aksi tersebut mengatakan, aksi ini akibat dari ketidakpuasan  atau protes masyarakat desa Matanair kepada Bupati Sumenep karena disinyalir ada yang menyesatkan sikap Bupati, dan kalau mereka sadar Bupati dan orang-orang yang diduga menyesatkan tidak lagi memproduk fikiran-fikiran sesat tapi konsentrasi bagaimana cara melaksanakan perintah pengadilan.

“Aksi besok adalah kelanjutan dari yang kemarin, karena kamaren waktu kita audensi mereka tidak menjawab apa yang kita tanyakan, malah mereka mengadakan rapat kembali secara sembunyi-sembunyi yang hasilnya tidak mempertimbangkan apa yang kita sampaikan, justru beliau-beliau ngotot di rapat itu agar desa Matanair d PAW, padahal cara itu tidak dibenarkan di perbup karena yang boleh melaksanakan PAW yakni bagi desa yang kepala desanya mempunyai halangan tetap,”Jelasnya. Jumat (7-2-2021)

Lawyer yang terkenal dengan pemilik istana hantu itu juga mengultimatum Pemkab Sumenep apabila nanti Bupati Sumenep tidak segera melaksanakan putusan PTUN, pihaknya akan segera melakukan eksekusi putusan secara hukum dalam jangka waktu satu minggu kedepan.

Baca Juga :  Limbah PT Garam Rusak Tanaman Petani di Sumenep

“Kita sebenarnya masih ragu kepada bupati sumenep, dia memang orang sesat apa disesatkan, masak tidak malu bupati yang selaku pejabat pemerintahan yang harus tunduk pada sumpah jabatan dan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan tapi ternyata tidak tunduk kepada aturan tersebut, kan harusnya malu,” Pungkas Kurniadi. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Berita Terbaru