Home / Tak Berkategori

Disinyalir dihuni banyak “Jin”, Koalisi Rakyat Menggugat Akan Rukyah Pemkab Sumenep

- Redaksi

Jumat, 7 Januari 2022 - 19:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Surat Pembertahuan Aksi yang ditujukan kepada Kapolres Sumenep.

Foto: Surat Pembertahuan Aksi yang ditujukan kepada Kapolres Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kasus sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep pada tahun 2019 terus menjadi bola liar.

Terbaru, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat akan kembali mengepung kantor Pemkab Sumenep yang rencananya akan digelar pada hari senin tanggal 10-01-2022 lusa.

Rencananya, Aliansi yang mayoritas masyarakat Desa Matanair ini akan merukyah kantor Pemkab Sumenep karena disinyalir kantor tersebut dihuni banyak jin, sehingga persoalan kasus sengketa pilkades Matanair  pada tahun 2019 lalu belum kunjung usai, padahal kasus tersebut sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap, yakni putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

Kurniadi SH, selaku kuasa hukum penggugat saat dikonfirmasi terkait rencana aksi tersebut mengatakan, aksi ini akibat dari ketidakpuasan  atau protes masyarakat desa Matanair kepada Bupati Sumenep karena disinyalir ada yang menyesatkan sikap Bupati, dan kalau mereka sadar Bupati dan orang-orang yang diduga menyesatkan tidak lagi memproduk fikiran-fikiran sesat tapi konsentrasi bagaimana cara melaksanakan perintah pengadilan.

“Aksi besok adalah kelanjutan dari yang kemarin, karena kamaren waktu kita audensi mereka tidak menjawab apa yang kita tanyakan, malah mereka mengadakan rapat kembali secara sembunyi-sembunyi yang hasilnya tidak mempertimbangkan apa yang kita sampaikan, justru beliau-beliau ngotot di rapat itu agar desa Matanair d PAW, padahal cara itu tidak dibenarkan di perbup karena yang boleh melaksanakan PAW yakni bagi desa yang kepala desanya mempunyai halangan tetap,”Jelasnya. Jumat (7-2-2021)

Lawyer yang terkenal dengan pemilik istana hantu itu juga mengultimatum Pemkab Sumenep apabila nanti Bupati Sumenep tidak segera melaksanakan putusan PTUN, pihaknya akan segera melakukan eksekusi putusan secara hukum dalam jangka waktu satu minggu kedepan.

Baca Juga :  DPMD Sumenep: Rekrutmen BPD Harus Terbuka

“Kita sebenarnya masih ragu kepada bupati sumenep, dia memang orang sesat apa disesatkan, masak tidak malu bupati yang selaku pejabat pemerintahan yang harus tunduk pada sumpah jabatan dan untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan tapi ternyata tidak tunduk kepada aturan tersebut, kan harusnya malu,” Pungkas Kurniadi. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana
IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian
Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi
Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:43 WIB

IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi

Berita Terbaru

ILUSTRASI: 
Sejumlah batang kayu jati yang telah ditebang ditemukan di kawasan hutan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:04 WIB