Daerah

DLH Sumenep Bakal Alokasikan APBD 2025 Sebesar Rp199 Juta untuk Perluasan RTH

×

DLH Sumenep Bakal Alokasikan APBD 2025 Sebesar Rp199 Juta untuk Perluasan RTH

Sebarkan artikel ini
IMG 20250217 WA0008
BERTOPI: Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sumenep, Hasinuddin Firdaus, saat diwawancarai di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berencana memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp199 juta untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Perluasan RTH di Sumenep akan dilaksanakan pada triwulan keempat 2025 yang bertepatan dengan musim hujan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Sumenep, Mohammad Hasinuddin Firdaus mengatakan, anggaran perluasan RTH 2025 menyusut dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Izin Dicabut, Diskop UKM Perindag Sumenep Larang Pedagang Tak Jual MinyaKita

“Pada 2024, anggaran perluasan RTH sebesar Rp275 juta. Mungkin karena dampak efisiensi anggaran, tahun ini menyusut menjadi Rp199 juta,” ujarnya. Kamis (20/3/2025)

Anggaran Rp199 juta akan digunakan untuk pengadaan tanaman. Dan penanamannya akan  dilaksanakan pada triwulan keempat nanti.

“Karena bertepatan dengan awal musim hujan dan cocok untuk melakukan penanaman,” jelasnya.

DLH saat ini melakukan pendataan lahan-lahan kritis dan potensial untuk perluasan RTH.

Ia berkomitmen untuk terus mengembangkan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan guna menciptakan kota yang lebih ramah lingkungan dan layak huni bagi generasi mendatang.

Dengan realisasi program ini, DLH berharap adanya peningkatan signifikan dalam kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Penambahan RTH tidak hanya akan memperbaiki estetika kota, tetapi juga mendukung program mitigasi perubahan iklim yang tengah digalakkan di berbagai daerah,” harapnya.

“Tentunya, penanaman itu akan kami laksanakan di tanah milik negara. Karena, sulit kalau mau melakukan penanaman di tanah warga,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan