DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BATIK: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Dzulkarnain (Dok. Seputar Jatim)

BATIK: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Dzulkarnain (Dok. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Rencana penerapan sistem electronic voting (e-voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 mulai disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Namun, sistem pemungutan suara elektronik tersebut dipastikan tidak serta-merta diterapkan di seluruh desa. Pemkab Sumenep masih melakukan pemetaan untuk menentukan desa yang dinilai memiliki kesiapan menerapkan e-voting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan penerapan e-voting merupakan salah satu mekanisme pemilihan kepala desa yang telah diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, penerapannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing desa.

Menurutny, kesiapan penerapan e-voting tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan perangkat elektronik.

Pemerintah juga harus memastikan kesiapan penyelenggara, sumber daya manusia, kemampuan teknis masyarakat, infrastruktur pendukung, serta regulasi.

“DPMD akan melihat kesiapan masing-masing desa sebelum menentukan mekanisme yang akan digunakan,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :  DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

Saat ini, kata dia, Pemkab Sumenep masih melakukan kajian dan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan skema penerapan e-voting dapat berjalan sesuai ketentuan dan kondisi di lapangan.

Proses identifikasi desa yang berpotensi menerapkan sistem elektronik tersebut juga masih berlangsung.

Karena itu, sangat terbuka kemungkinan mekanisme pemungutan suara pada Pilkades 2027 nantinya berbeda antara satu desa dengan desa lainnya.

Desa yang dinilai memenuhi aspek kesiapan teknologi, sumber daya manusia, perangkat pendukung, dan persyaratan lainnya dapat menggunakan e-voting. Sementara desa yang belum memenuhi kesiapan berpotensi tetap menggunakan metode pemungutan suara konvensional.

“Kami masih melakukan diskusi dan pendalaman terhadap persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara e-voting,” pungkasnya.

Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep direncanakan berlangsung pada Oktober hingga November 2027. Dengan waktu persiapan yang masih cukup panjang, Pemkab Sumenep berupaya memastikan seluruh aspek teknis dan regulasi dipersiapkan secara matang.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1

Pemerintah daerah juga masih memiliki waktu untuk melakukan evaluasi terhadap kesiapan desa sebelum menentukan mekanisme pemungutan suara yang akan digunakan.

“Kami upayakan maksimal rencana e-voting ini,” imbuhnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi
Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan
Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya
Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura
Angka Kemiskinan Turun, Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Ekonomi hingga Tingkat Desa
Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:01 WIB

DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

Senin, 28 September 2026 - 12:49 WIB

Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1

Selasa, 22 September 2026 - 09:20 WIB

35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar

Jumat, 18 September 2026 - 17:43 WIB

Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan

Berita Terbaru