DPRD Sumenep Uji 11 Calon Komisioner Komisi Informasi

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERDIRI: Suasana saat DPRD Sumenep menguji 11 calon Komisioner Komisi Informasi (Doc. Seputar Jatim)

BERDIRI: Suasana saat DPRD Sumenep menguji 11 calon Komisioner Komisi Informasi (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menguji 11 calon Komisioner Komisi Informasi (KI) melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Seleksi ini menjadi pintu masuk penting bagi penguatan keterbukaan informasi di daerah.

Sementara, Daftar kandidat yang mengikuti proses seleksi meliputi Hasdani Roy, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Informasi merupakan lembaga yang mengawal pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta menjadi wasit dalam penyelesaian sengketa informasi.

Di tengah tuntutan publik atas transparansi, keberadaan KI di Sumenep menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah terhadap akuntabilitas.

Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menyatakan, keterbukaan informasi bukan sekadar jargon reformasi birokrasi, melainkan bagian dari prinsip demokrasi yang menjamin hak asasi warga negara.

Baca Juga :  Geledah Ditjen PHU Kemenag, KPK Temukan Dokumen Penting Ditandatangani Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

“Hak rakyat untuk mengetahui kebijakan dan proses penyelenggaraan pemerintahan dijamin konstitusi. Pemerintah wajib menyampaikannya secara luas,” tegasnya, Jumat (15/8/2025).

Menurutnya, pelaksanaan fit and proper test secara terbuka menunjukkan DPRD ingin memastikan komisioner terpilih memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang jelas.

“Ini bukan formalitas. Para calon harus siap memberi kontribusi nyata untuk memperkuat transparansi informasi di Sumenep,” ujarnya.

Meski demikian, tantangan keterbukaan informasi di Sumenep masih besar. Sejumlah laporan dari masyarakat mengindikasikan lambatnya respons badan publik terhadap permintaan data, bahkan ada kasus yang berujung pada sengketa di KI.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa komisioner baru akan memikul tugas berat, bukan hanya menjalankan fungsi formal, tetapi juga membangun budaya transparansi di lingkungan birokrasi.

Pengamat kebijakan publik menilai, seleksi kali ini akan menjadi tolok ukur keseriusan DPRD dan Pemkab Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka.

Baca Juga :  Penetapan TIHT 2025 Disambut Baik, Pengusaha Rokok Sumenep: Harga Tembakau Lebih Terjamin

Jika prosesnya transparan dan hasilnya melahirkan komisioner yang independen, kepercayaan publik berpeluang meningkat. Sebaliknya, jika sarat kompromi politik, keberadaan KI bisa kehilangan taring.

Dengan masa jabatan yang akan berlangsung selama empat tahun, komisioner terpilih diharapkan mampu menegakkan prinsip keterbukaan informasi, mengedepankan penyelesaian sengketa secara adil, dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!
Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026
Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi
TPID Sumenep Gelar FGD Kendalikan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi
Distribusi Air Mandek Dua Bulan, Warga Gunggung Timur Ultimatum PDAM Sumenep dan Siapkan Laporan Pidana
Pembangunan Kios Pasar Anom Sumenep Diduga Sebabkan Banjir, Pemilik Toko Rugi Puluhan Juta Rupiah
Tiga ASN Teladan Bapenda Sumenep Raih Satyalancana Karya Satya X Tahun

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 13:02 WIB

Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Senin, 24 November 2025 - 13:39 WIB

Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 19:15 WIB

Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

Sabtu, 22 November 2025 - 11:47 WIB

TPID Sumenep Gelar FGD Kendalikan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Jumat, 21 November 2025 - 22:44 WIB

Sengketa Pemotongan Atap Kios di Pasar Anom Sumenep Memanas, Pemilik Tuntut Ganti Rugi

Berita Terbaru