Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 19:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Pendamping PKH memperbolehkan KPM tempuh jalur hukum jika ada pemotongan bantuan dana sosial (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Pendamping PKH memperbolehkan KPM tempuh jalur hukum jika ada pemotongan bantuan dana sosial (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Polemik dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, terus bergulir.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa dirugikan melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, setelah mengaku mengalami pemotongan dana oleh Ketua Kelompok PKH setempat, Rahema.

Buntut laporan tersebut, Pendamping PKH Desa Pakondang, Eka Sutrisno menyampikan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi warga penerima manfaat yang merasa dirugikan dalam dugaan kasus pemotongan dana bantuan sosial tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya terkait laporan itu hak warga yang merasa dirugikan. Siapapun tidak bisa menghalangi,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Apresiasi Peran Guru di Momentum HGN 2025: Guru Hebat, Indonesia Kuat!

Lanjut ia menegaskan, dengan kejadian tersebut pihaknya melakukan edukasi kepada KPM mengenai kartu ATM PKH yang dilarang untuk menyerahkan kartu dan PIN kepada pihak lain.

“Iya mas, setelah terjadi hal begitu, bagaimana dengan langkah sampean mas ke depan, karena takut ada tindakan seperti itu lagi. Edukasi terkait ATM tidak boleh diserahkan ke orang lain sudah ketentuan undang-undang. Dan penerima manfaat sudah mengetahui hal tersebut,” bebernya.

“Langkah konkret kita jelas sudah kita turun dan kita kumpulkan sudah kita tanya ke masing-masing KPM. Dan beberapa yang diduga dipotong ada yang tidak hadir ada yang hadir,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait sikap pendamping PKH mengenai warga yang ingin menempuh jalur hukum, pihaknya menyatakan tidak punya hak melarang hal tersebut.

“Sampai saat ini upaya untuk keadilan bagi mereka terus diupayakan. Kalau ada yang menempuh jalur hukum kita tidak punya hak melarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin, 24 November 2025, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan KPM.

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.

“Kami datang ke Kejari untuk mencari keadilan. Pemotongan dana PKH ini telah menyengsarakan rakyat miskin. Ini hak rakyat, tidak boleh dipotong oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun,” imbuhnya. (EM)

*

Penulis : EM

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB