Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMUNIKASI: Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, bersama Wabub Sumenep, Imam Hasyim, saat mengadakan rapat HLM (SandiGT - Seputar Jatim)

KOMUNIKASI: Kepala Bapenda, Faruk Hanafi, bersama Wabub Sumenep, Imam Hasyim, saat mengadakan rapat HLM (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan transformasi digital pelayanan pajak daerah melalui gelaran High Level Meeting (HLM) TPP2DD ke-5 yang berlangsung di Ruang Rapat Graha Aria Wiraraja.

Pertemuan strategis tersebut memperlihatkan keseriusan Pemkab Sumenep mewujudkan sistem perpajakan daerah yang modern, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Acara HLM dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, Plt Sekdakab Syahwan Efendi, Asisten III Ferdiansyah Tetrajaya, Kepala Bapenda Faruk Hanafi, pimpinan OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Sumenep.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi menyampaikan, bahwa HLM kali ini merupakan tindak lanjut atas peluncuran inovasi digitalisasi pajak daerah yang dilakukan pada agenda sebelumnya.

“Tahun depan akan kita mulai dengan sosialisasi lebih dulu. InsyaAllah SPPT PBB-P2 sudah bisa dicetak di desa. Ini terobosan sekaligus inovasi pelayanan Bapenda agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pajak,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

Menurut Faruk, kebijakan tersebut tidak hanya memotong rantai birokrasi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda atau kecamatan hanya untuk mendapatkan SPPT.

Ia menjelaskan bahwa HLM TPP2DD ke-5 merupakan bagian penting dari implementasi Kanal QRIS dan e-SPPT PBB-P2 yang disiapkan untuk mempercepat digitalisasi pembayaran pajak.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan. Kanal QRIS dan e-SPPT mempercepat transaksi, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi,” jelasnya.

Faruk menegaskan komitmen Bapenda untuk memperkuat integrasi layanan digital, termasuk memperluas akses pembayaran non-tunai hingga ke desa.

Langkah mencetak SPPT PBB-P2 di desa dinilai bukan hanya inovasi teknis, tetapi strategi memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat agar layanan pajak semakin mudah dijangkau.

“Dengan dicetaknya SPPT di desa, masyarakat tak perlu jauh-jauh ke kota. Semua bisa selesai di wilayah masing-masing secara cepat dan efisien,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Rabu, 22 April 2026 - 15:53 WIB

Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru