SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Kali ini, penghargaan datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) 2026 atas komitmen Pemkab Sumenep dalam menjaga dan mengembangkan Bahasa Madura.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sumenep, pada puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Senin (25/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan RBD diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menjalankan program pelestarian bahasa daerah melalui sektor pendidikan, penguatan kebijakan, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga penggunaan bahasa ibu di tengah perkembangan zaman.
Program revitalisasi bahasa daerah sendiri merupakan upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan ratusan bahasa daerah di Indonesia agar tidak tergerus arus globalisasi dan perubahan sosial.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan penghargaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga eksistensi Bahasa Madura sebagai identitas budaya masyarakat.
“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Sumenep yang sampai hari ini tetap menjaga dan menggunakan Bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari,” katanya, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, bahasa daerah memiliki nilai strategis karena bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian penting dari sejarah, budaya, dan karakter suatu daerah.
“Bahasa Madura adalah jati diri masyarakat Madura. Jika bahasanya hilang, maka sebagian identitas budaya kita juga ikut hilang. Karena itu, pelestarian bahasa daerah harus menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Cak Fauzi itu menegaskan, Pemkab Sumenep selama ini terus memperkuat pelestarian Bahasa Madura melalui berbagai program, salah satunya menjadikan Bahasa Madura sebagai muatan lokal wajib di sekolah.
Selain itu, pemerintah daerah juga aktif mendukung berbagai kegiatan kebudayaan, lomba berbahasa Madura, hingga edukasi literasi lokal sebagai upaya membangun kecintaan generasi muda terhadap bahasa ibu.
“Kami ingin anak-anak muda di Sumenep tetap bangga menggunakan Bahasa Madura, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang sosial lainnya. Bahasa daerah harus mampu hidup berdampingan dengan perkembangan teknologi dan modernisasi,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tenaga pendidik, tokoh budaya, hingga komunitas lokal untuk terus berperan aktif menjaga keberlangsungan Bahasa Madura.
“Pelestarian bahasa ibu tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kesadaran kolektif agar Bahasa Madura tetap diwariskan dari generasi ke generasi,” ucapnya.
Sebagai informasi, Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 diberikan kepada sejumlah gubernur, wali kota, dan bupati di Indonesia yang dinilai konsisten mendukung program perlindungan dan pengembangan bahasa daerah di wilayah masing-masing. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









