Home / Tak Berkategori

EDITORIAL : Setelah Putusan MK….

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2019 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Proses sortasi dan packing surat suara Pemilu 2019, di gudang logistik KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (istimewa)

Dok. Proses sortasi dan packing surat suara Pemilu 2019, di gudang logistik KPU Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (istimewa)

Didik Setia Budi, Pemimpin Redaksi seputarjatim.com

Usai sudah drama panjang pesta demokrasi 5 tahunan Negeri ini. Kamis (27/06/2019), Pukul 21.15 WIB, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi bacakan putusannya atas permohonan pemohon; dalam hal ini Kubu Prabowo. Isi amar putusan: menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Putusan ini dibacakan langsung Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, di Jakarta.

Tak berselang lama, Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno langsung menggelar jumpa pers di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta. Keduanya sampaikan sikapnya untuk menghormati putusan MK tersebut.

Baca Juga :  Sembuh Dari Corona, Samidah Ikuti Senam Kebugaran

Tak lupa Prabowo juga sampaikan rasa terima kasih kepada para pendukungnya, yang telah ikut berjuang hingga detik-detik dibacakannya putusan MK.

Sementara di lokasi lain, tepatnya di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jokowi  meminta agar masyarakat Indonesia tak lagi terbelah kedalam kelompok-kelompok 01 dan 02.

Baca Juga :  Hari Lingkungan Hidup 2019, HCML Tanam Mangrove dan Mangga

“ Yang ada hanya persatuan Indonesia,” tegas Jokowi.

Walhasil, sikap legowo Prabowo-ditambah ajakan Jokowi untuk menjaga persatuan Indonesia mampu meredam gejolak dan potensi gesekan yang bisa saja terjadi secara tiba-tiba. Memang, Pilpres 2019 menjadi yang paling menegangkan dibanding ajang pemilihan Kepala Negara sebelum-sebelumnya. Penuh drama!  (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru