Optimalkan Fungsi Advokasi Kebijakan dan Pengawasan Kemitraan

Tak Berkategori32 Dilihat

SURABAYA, seputarjatim.com– Anggota Komisi KPPU Kodrat Wibowo, hadir sebagai pembicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Persaingan Usaha Sektor Ritel di Provinsi Jawa Timur, Jumat, 18/10/2019. Dalam FGD yang dilaksanakan oleh kementerian Koordinasi Ekonomi ini, Kodrat menyatakan agar pemangku kepentingan di daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan fungsi KPPU dalam advokasi kebijakan dan kemitraan.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Sumenep Kepung DPRD Sumenep

Penjabaran fungsi KPPU dalam advokasi kebijakan adalah KPPU membuat program asistensi kebijakan untuk rancangan Peraturan. Selain itu KPPU juga melakukan Pengawasan Kemitraan sehingga KPPU mempunyai kewenangan untuk mereview perjanjian kemitraan. Kedua Fungsi KPPU ini juga dilaksanakan oleh Kantor Wilayah KPPU.

“Saya meminta kepada pejabat daerah agar memanfaatkan fungsi KPPU untuk mereview Peraturan Daerah yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan. Seperti Peraturan Daerah tentang pasar rakyat maupun ritel dan untuk pelaku usaha UMKM dapat diberi pengertian tentang perjanjian kemitraan yang seimbang antara pelaku usaha besar dan UMKM”, jelas Kodrat. (joe/red)

Komentar