Hendak Pesta Sabu, Warga Desa Kebunan Ditangkap Petugas

Selasa, 16 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:JA Bersama Barang Bukti Saat Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto:JA Bersama Barang Bukti Saat Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, amankan JA (38) warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, karena diduga sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

JA ditangkap Di teras rumah warga yang tidak ditempati di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyebutkan, penangkapan terhadap JA awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi akan melakukan pesta sabu maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Qomariyah Laporkan Warga Pandaan Atas Dugaan Tipu Gelap

“JA ditangkap pada hari senin 15-November-2021 sekira pukul 20.00 Wib dengan barang bukti berupa,1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, 1 (satu) unit HP Merk XIAOMI warna Gold bersilikon serta seperangkat alat hisap sabu ,” Jelasnya. Selasa (16-11-2021)

Baca Juga :  Kerapan Sapi Di Sumenep, Antara Tradisi Dan Perjudian

Masih kata Widi, tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut setelah sebelumnya tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” Pungkasnya. (Bambang)

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru