Hendak Pesta Sabu, Warga Desa Kebunan Ditangkap Petugas

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:JA Bersama Barang Bukti Saat Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto:JA Bersama Barang Bukti Saat Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, amankan JA (38) warga Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, karena diduga sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

JA ditangkap Di teras rumah warga yang tidak ditempati di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyebutkan, penangkapan terhadap JA awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi akan melakukan pesta sabu maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor.

“JA ditangkap pada hari senin 15-November-2021 sekira pukul 20.00 Wib dengan barang bukti berupa,1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,48 gram, 1 (satu) unit HP Merk XIAOMI warna Gold bersilikon serta seperangkat alat hisap sabu ,” Jelasnya. Selasa (16-11-2021)

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Sidak Pos Pantau Corona Perbatasan

Masih kata Widi, tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut setelah sebelumnya tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB