Home / Tak Berkategori

Kakanwil Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Pil Diduga Narkotika di Lapas Porong

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 19:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Seorang pria (berkaos merah) ditangkap saat akan memasok pil diduga narkoba ke Lapas Porong, Senin, 30/03/2020. (Yudha/SJ Foto)

Seorang pria (berkaos merah) ditangkap saat akan memasok pil diduga narkoba ke Lapas Porong, Senin, 30/03/2020. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com-Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh Kanwil Kemenkumham Jatim. Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 200 butir pil diduga ekstasi ke dalam lapas, Senin, 30/03/2020 kemarin. Langkah ini diapresiasi Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.

Penggagalan upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas Porong itu dibenarkan Krismono usai mendapatkan laporan dari Kalapas Porong, Tonny Nainggolan. Krismono bercerita bahwa sekitar pukul 18.10 WIB seorang pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang. “Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk WBP berinisial YTS dan RSP,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Sterilkan Stasiun Sidoarjo dari Bahaya Virus Corona

Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas penjaga pintu utama (P2U) meminta AU untuk masuk ke Portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray. Pada mesin X-Ray, petugas melihat bungkusan mencurigakan. Paket yang berisi sweater baru itu pun digeledah. “Ternyata di dalam lipatan sweater berwarna biru tua itu terdapat dua bungkusan plastik berisi pil yang diduga narkotika,” lanjut Krismono.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas P2U kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Porong. Dilanjutkan dengan koordinasi dengan pihak Polsek Porong. Pihak lapas lalu menyerahkan AU dan barang bukti yang ada kepada polisi. Karena ulah hendak menyelundupkan pil berwarna merah muda itu, kedua WBP yang diduga terlibat kejadian tersebut yaitu YTS dan RSP diperiksa secara intensif. “Saat ini keduanya diletakkan di sel isolasi sambil menunggu penyidikan lebih lanjut dari kepolisian,” tutur Kalapas Tonny.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Sedulur Sikep Samin Bojonegoro

Dengan prestasi ini, Kakanwil memberikan apresiasi dan menyatakan akan memberikan reward kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya terlarang tersebut. “Ini menjadi bukti bahwa kami tidak pernah main-main dengan peredaran gelap narkotika,” tutupnya. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja
Bawa Nama Sumenep ke Tingkat Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2026
SMSI Sumenep Datang ke Pengurus Jatim, Bahas Konsolidasi hingga UKW 2027
Kecewa Audiensi Tak Ditemui Kepala DKPP Pamekasan, JKP Siapkan Aksi Petani 13 Kecamatan
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Pekan Literasi 2026 SMAN 1 Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Dorong Pelajar Kritis Hadapi Banjir Informasi Digital

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Bawa Nama Sumenep ke Tingkat Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:15 WIB

SMSI Sumenep Datang ke Pengurus Jatim, Bahas Konsolidasi hingga UKW 2027

Berita Terbaru