Home / Tak Berkategori

Kapolda Jatim Serahkan DIPA T.A. 2021 Kepada Satker Jajaran dan Penandatangan Pakta Integritas

- Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 11:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kapolda Jatim serahkan Dipa tahun anggaran 2021 Mapolda Jatim, 7/12/2020. (Yudha/SJ Foto)

Kapolda Jatim serahkan Dipa tahun anggaran 2021 Mapolda Jatim, 7/12/2020. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (7/12/2020) pagi, menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2021 kepada Satuan Kerja (Satker) jajaran dan penandatanganan Pakta Integritas, yang dilaksanakan di Rupatama, Mapolda Jatim.

Baca Juga :  Mahasiswa Kepulauan Demo DPRD Sumenep
Kapolda Jatim serahkan Dipa tahun anggaran 2021 Mapolda Jatim, 7/12/2020. (Yudha/SJ Foto)

Dalam kegiatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menyampaikan beberapa penekanan diantaranya transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan Bupati/ Walikota, Ketua DPRD, LSM, Toga dan Tomas.

“Anggaran DIPA T.A. 2021 sesuai dengan peruntukannya agar digunakan secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat terwujud Good Governance dan Clean Governance,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta.

Menurutnya, para kasatker harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Pebruari 2009 Tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya. (Yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
Guru di Sumenep Dilarang Bikin Konten TikTok Negatif, Disdik Siapkan Sanksi
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Pembelian Perdana Dibuka, Harga Tembakau di Haswal Group Capai Rp70 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WIB

P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru di Sumenep Dilarang Bikin Konten TikTok Negatif, Disdik Siapkan Sanksi

Berita Terbaru