Kejari Pamekasan Berikan Sosialisasi Penerangan Hukum Realisasi Keuangan Desa di Kantor DPMD

Rabu, 22 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa timur, yang diwakili Kepala Seksi Intelejen melakukan sosialisasi penerangan hukum terkait realisasi keuangan desa.

Kegiatan yang di lakukan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jalan Jokotole Pamekasan di hadir langsung oleh Kasi Intel, Ardian Junaedi, seluruh Camat dan ketua Ikas yang ada di seluruh kecamatan di wilayah Pamekasan.

Baca Juga :  Panglima Dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri Yang Bertugas di Papua

“Sosialisasi penerangan hukum ini mengenai pemanfaatan penggunaan uang desa,” ungkap Ardian Junaedi, Kasi Inteljen Kejari Pamekasan, Rabu (22/02/2023).

Pihaknya menambahkan, sosialisasi potensi tipikor dan pencegahan keungan desa ini agar seluruh desa di wilayah Pamekasan merealisasikan anggaran desa tepat sasaran dan susuai dengan asas manfaatnya.

Baca Juga :  Cegah kejahatan korupsi di Indonesia, LPKAN dan LKHI gelar FGD

“Semoga dengan sosialisasi ini seluruh desa bisa mengelola keungan dengan baik dan sesui prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Menurut Ardian, langkah ini dilakukan untuk menciptkan Pamekasan bersih dan bebas dari pungli atau korupsi. (rz/red)

Berita Terkait

SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29

SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru