Nasional

Kementerian Agama RI Mulai Tandatangani Kontrak Layanan Haji dengan Arab Saudi

20
×

Kementerian Agama RI Mulai Tandatangani Kontrak Layanan Haji dengan Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250128 WA0001
KERJASAMA: Kementerian Agama RI saat melakukan kontrak layanan haji di Arab Saudi

NASIONAL, Seputar Jatim – Sampai saat ini, proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak.

Diketahui, Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/1) kemarin.

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori.

Penandatanganan kontrak ini dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Baca Juga :  Walhi Jatim Minta Cabut SHM Laut dan Hentikan Eksploitasi Pesisir di Gersik Putih

Kemudian hadir, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun.

Dalam kesempatan itu hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” kata Nasrullah Jasam.

Menurutnya, penandatanganan kontrak ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelasnya, selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2p25. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.

Ia pun memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Sementara itu, Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.

Baca Juga :  PT. POS Indonesia Cabang Sapeken Diduga Kurang Pengawasan dalam Penyaluran Bolug 2024, Oknum Perangkat Desa Sepanjang Jadi Otaknya

“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,” imbuhnya. (EM)

*

Tinggalkan Balasan