SUMENEP, Seputar Jatim – Dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, usulkan ribuan orang untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2025.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok dan sebagai penunjang ekonomi jangka panjang.
“Untuk tahun ini, institusinya mengusulkan 5.000 orang pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai calon penerima bantuan tersebut,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Erwin Hendra. Selasa (28/1/2025).
Sementara pada tahun 2024, lanjut dia, keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DBHCHT sebanyak 3.150 orang. Hal ini yang diajukan memang tidak sebanding dengan jumlah petani yang ada di Sumenep.
“Tapi jika usulan kami disetujui, setidaknya jumlah lebih banyak dibanding tahun lalu. Tapi kami optimistis usulan KPM BLT DBHCHT dikabulkan. Sebab, ada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari Kemenkeu RI untuk BLT DBHCHT 2024,” jelasnya.
“Jika dikabulkan, diperlukan anggaran Rp 4,5 miliar untuk dikucurkan kepada 5.000 KPM tersebut. 5.000 KPM itu terbagi dua kategori. Yakni, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Chainur Rasyid menyampaikan, bantuan tersebut memang dicanangkan untuk buruh tani atau petani tembakau.
Setiap penerima, sambung dia, akan mendapatkan bantuan tunai yang diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Ia nerharap, BLT ini bisa menjadi stimulan yang mendorong pemulihan ekonomi keluarga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
”Kami berharap jumlah penerima bisa bertambah dibanding tahun sebelumnya. Sehingga, semakin banyak petani yang merasakan manfaatnya,” harapnya. (Sand/EM)
*