SUMENEP, Seputar Jatim – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan menerapkan kebijakan kompensasi bagi pasien yang menerima layanan di bawah standar.
Kebijakan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab institusi pelayanan publik dalam menjamin hak pasien atas pelayanan yang aman, profesional, dan bermutu. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.
Direktur RSUDMA Sumenep, Erliyati, menegaskan bahwa setiap ketidaksesuaian pelayanan harus disikapi secara serius melalui evaluasi internal dan pemberian kompensasi yang adil kepada pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap pelayanan yang tidak sesuai standar wajib menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk memastikan pasien mendapatkan keadilan sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, bentuk kompensasi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat ketidaksesuaian layanan dan kebutuhan pasien.
“Kompensasi tidak selalu berbentuk materi. Bentuknya dapat berupa permohonan maaf resmi, penjelasan terbuka, maupun prioritas pelayanan lanjutan sesuai kondisi dan kebutuhan pasien,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya membangun budaya profesionalisme di seluruh lini pelayanan kesehatan RSUDMA.
“Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa seluruh tenaga kesehatan harus bekerja sesuai standar operasional prosedur. Pelayanan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap standar,” tegasnya.
Sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan, RSUDMA juga membuka ruang pengaduan dan evaluasi publik agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara terbuka.
“Kami berkomitmen menerima setiap keluhan masyarakat secara terbuka. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi memastikan perbaikan layanan terus berjalan,” ungkapnya.
Erliyati menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan pasien merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar dalam sistem pelayanan rumah sakit.
“Keselamatan pasien harus menjadi fokus utama seluruh jajaran rumah sakit. Tidak boleh ada kompromi terhadap mutu pelayanan karena kepercayaan masyarakat dibangun melalui kualitas yang konsisten,” pungkasnya.
Penerapan kebijakan kompensasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pasien. Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen RSUDMA Sumenep dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya unggul dari sisi medis, tetapi juga berkeadilan, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









