Kepung Kejari Sumenep, BPK Minta Pecat Bambang-Irfan

166
×

Kepung Kejari Sumenep, BPK Minta Pecat Bambang-Irfan

Sebarkan artikel ini
Foto: Massa aksi dari Badan Penegak Keadilan (BPK) mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.
Foto: Massa aksi dari Badan Penegak Keadilan (BPK) mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur dikepung aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Penegak Keadilan (BPK) Sumenep, Jumat (03-06-2022).

Dalam tuntutannya mereka meminta Dua oknum Jaksa yakni Bambang Diantoro selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan Irfan Mangalle Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sumenep agar dipecat dari jabatannya.

Baca Juga :  "Bismillah Melayani", Pemkab Sumenep Berikan Mudik Gratis Bagi Warga Kepulauan

BPK menyebut bahwa dua oknum Kejaksaan Negeri Sumenep tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap terdakwa salah satu kasus di Sumenep.

Disamping berorasi BPK juga membentangkan banner posko pengaduan korban seksi pidum serta banner berukuran besar yang bertuliskan Mimbar Bebas Rakyat & Korban Pemerasan Jaksa Penghianat Kejaksaan Negeri Sumenep dengan tagar pecat jaksa Bambang Nurdiantoro dan Pecat Jaksa Irfan Mangalle

Baca Juga :  Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional Bakal Digelar di Sumenep

Pantauan media ini, Hingga berita ditayangkan, massa aksi dari BPK masih terus mendesak dengan berorasi di depan pintu masuk Kejaksaan Negeri Sumenep yang dijaga ketat oleh sejumlah aparat kepolisian setempat, dan belum ditemui oleh pihak Kejari Sumenep. (Bam)

Tinggalkan Balasan