KPU Sumenep Resmi Buka Pendaftaran PPK Untuk Pemilu 2024, Berikut Tahapannya

- Redaksi

Minggu, 20 November 2022 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–KPU Sumenep mengumumkan pendaftaran badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 20-29 November 2022.

Sedangkan pendaftaran untuk PPS Pemilu 2024 dibuka per tanggal 18-29 Desember 2022.

Dikutip dari situs: kab-sumenep.kpu.go.id, untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 tertuang dalam pengumuman Nomor: 679/PP.04.1-Pu/3529/2022.

“KPU Sumenep mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024,” begitu keterangan seperti dikutip situs resmi KPU Sumenep,  Minggu 20 November 2022.

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 bisa langsung mengakses situs SIAKBA https://siakba.kpu.go.id. Atau bisa melihat langsung Pengumuman di Sekretariat KPU Sumenep.

Apabila pendaftar terdapat kendala dalam penggunaan SIAKBA. Atau ingin  banyak informasi terkait pendaftaran, verifikasi dokumen, monitoring jadwal tahapan pembentukan, dan dokumentasi. Jug busa mendatangi Kantor KPU Sumenep.

Baca Juga :  Tangkal Radikalisme, Kesbangpol Sumenep Gelar Dialog Bersama Tomas

Sekedar informasi, seluruh pendaftaran dilakukan secara daring dengan  mengunjungi situs https://siakba.kpu.go.id.

Aplikasi SIAKBA sebagai akses pendaftaran calon PPK Pemilu 2024. Aplikasi inj menampilkan fitur isian data diri dan data persyaratan yang harus diisi oleh calon anggota PPK sebelum melakukan pengiriman pendaftaran secara elektronik.

KPU Sumenep mengumumkan pendaftaran badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 20-29 November 2022.

Sedangkan pendaftaran untuk PPS Pemilu 2024 dibuka per tanggal 18-29 Desember 2022.

Dikutip dari situs: kab-sumenep.kpu.go.id, untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 tertuang dalam pengumuman Nomor: 679/PP.04.1-Pu/3529/2022.

“KPU Sumenep mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024,” begitu keterangan seperti dikutip situs resmi KPU Sumenep,  Minggu 20 November 2022.

Baca Juga :  Berkat Pelatihan Pemuda Mahasiswa Ganjar, Warga Bangkalan Berani Manfaatkan Internet untuk Pasarkan Usaha Kopinya

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 bisa langsung mengakses situs SIAKBA https://siakba.kpu.go.id. Atau bisa melihat langsung Pengumuman di Sekretariat KPU Sumenep.

Apabila pendaftar terdapat kendala dalam penggunaan SIAKBA. Atau ingin  banyak informasi terkait pendaftaran, verifikasi dokumen, monitoring jadwal tahapan pembentukan, dan dokumentasi. Jug busa mendatangi Kantor KPU Sumenep.

Sekedar informasi, seluruh pendaftaran dilakukan secara daring dengan  mengunjungi situs https://siakba.kpu.go.id.

Aplikasi SIAKBA sebagai akses pendaftaran calon PPK Pemilu 2024. Aplikasi inj menampilkan fitur isian data diri dan data persyaratan yang harus diisi oleh calon anggota PPK sebelum melakukan pengiriman pendaftaran secara elektronik.(bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Berita Terbaru