Home / Tak Berkategori

Kronologi Meninggalnya KH Fuad Amin Imron

- Redaksi

Senin, 16 September 2019 - 19:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Jenazah KH Fuad Amin Imron meninggal Senin, 16/09/2019, pukul 16.12 WIB. (Juli/ SJ foto)

Jenazah KH Fuad Amin Imron meninggal Senin, 16/09/2019, pukul 16.12 WIB. (Juli/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Mantan Bupati Bangkalan yang juga Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya, Fuad Amin Imron dipastikan meninggal dunia sore ini, (16/9) pukul 16.12 WIB. Sebelumnya, Fuad Amin sudah bolak-balik berobat rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah di Sidoarjo dan Surabaya.

Berikut kronologi lengkap wafatnya KH Fuad Amin Imron, berdasarkan rilis Humas Kemenkumham Jatim:

Fuad Amin menjadi Warga Binaan Lapas Surabaya di Porong sejak tanggal 30/11/2018 lalu. Fuad masuk ke Lapas Porong dengan pidana 13 tahun. Menurut hitungan, Fuad Amin baru bisa bebas pada 09/01/2028.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar 10 bulan tinggal di lapas, Fuad Amin kerap berobat dan rawat inap ke rumah sakit selama tujuh kali. Dengan rincian, lima kali di RSUD Sidoarjo (tgl 24/1/2019, 27/6/2019, 8/8/2019, 2/9/2019 dan 7/9/2019. Dan dua kali di RSUD Sutomo Surabaya pada tanggal 3/4/2019 serta terakhir pada 14/9/2019.

Baca Juga :  Achmad Fauzi: Saya Sedang Mempertimbangkan Nama-Nama Wakil

Pada rujukan terakhir ke RSUD Sidoarjo, (7/9/2019) Fuad Amin harus menjalani opname di Ruang Anggrek GDH lantai 3. Dengan diagnosa PPOK+ HT+ PJK+ vertigo+ BPH (Jantung, Paru-paru dan Urologi).

“Karena pertimbangan medis, pada tanggal 14 September 2019, Fuad Amin dirujuk oleh RSUD Sidoarjo ke RSUD dr Soetomo,” ujar Kadivpas Pargiyono.

Setelah tiga hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim itu, Senin siang ini sekitar pukul 14.00 WIB, Kalapas mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga di RSUD dr Soetomo, Fajar Kurniawan, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis. “Menurut keterangan petugas kami di RS, Pukul 15.08 WBP mendadak henti jantung (cardiac arrest),” terang Pargiyono.

Baca Juga :  IMS Grass Track 2019, Sirkuit Berpasir Uji Ketangguhan Pembalap

Tim dokter lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Pukul 16.00 sore ini, tindakan berhasil dan jantung kembali normal. Namun, lima menit berselang, terjadi henti jantung lagi dan dilakukan tindakan kompresi jantung. ”Pukul 16.12 WBP dinyatakan meninggal oleh dokter,” urainya.

Pargiyono menegaskan bahwa pihak Lapas telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Dia pun menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga,” terangnya. Hingga pers rilis ini dibuat, pihak Lapas sedang melakukan proses administrasi dan serah terima jenazah kepada keluarga. (red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian
Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi
Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat
HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS
10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam
Jelang HUT ke 14, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah 16 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:43 WIB

IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:04 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat

Berita Terbaru