Pria Tega Jual Istri Dibekuk

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 - 22:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGA: Polisi menginterogasi Sabik, tersangka kasus pencabulan. Pria ini tega menjual istrinya sendiri kepada lelaki hidung belang. (Yud/ SJ Foto)

TEGA: Polisi menginterogasi Sabik, tersangka kasus pencabulan. Pria ini tega menjual istrinya sendiri kepada lelaki hidung belang. (Yud/ SJ Foto)

PASURUAN, seputarjatim.com– Sungguh tega perbuatan yang dilakukan Sabik Setiawan, 28 th, warga Sambirejo, Rejoso, Pasuruan. Dengan alasan tak dapat memenuhi kebutuhan seksual istri, Sabik tega menjual pendamping hidupnya tersebut kepada teman-temannya.

Menurut polisi, tersangka telah berulangkali menjual istrinya sendiri kepada sejumlah pria.

“Ada 4 pria yang telah berhubungan dengan istri terlapor. Keempatnya juga kita amankan,” terang Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander dalam konferensi pers, Senin, 10/02/2020.

Ironisnya menurut Dony, saat sedang melayani temannya itu, tersangka justru merekamnya.

“Motifnya ekonomi. Mereka disuruh bayar antara 25 ribu hingga 50 ribu rupiah,” imbuhnya.

Dari keterangan polisi, tersangka mengaku bila awalnya korban yang notabene adalah istri sahnya menolak untuk melayani perintah suaminya itu.

Baca Juga :  Oknum Kepala Sekolah SDN Mandala II Diduga Lagi Mantap-mantap dengan Guru PPPK SDN Pakondang I

“Karena menolak, suaminya ini melakukan pemukulan kepada korban. Karena takut, akhirnya ya terpaksa melayani,” kata Dony.

Saat ini polisi terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa tersangka dan empat temannya. Polisi juga telah menyita batang bukti satu buah sprei, dan sebuah handphone. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru