Kesehatan

Masa Pandemi, PPNI Sumenep Larang Pemasangan Infus Dirumah

88
×

Masa Pandemi, PPNI Sumenep Larang Pemasangan Infus Dirumah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD PPNI Kabupaten Sumenep Moh. Nur Insan saat ditemui diruang kerjanya
Ketua DPD PPNI Kabupaten Sumenep Moh. Nur Insan saat ditemui diruang kerjanya

Sumenep,Seputarjatim.com,-Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sumenep, Madura, melarang petugas kesehatan melakukan infus pasien di rumah. Hal tersebut untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Saat ditemui diruang kerjanya, Moh. Nur Insan menyampaikan, fenomena saat ini menurutnya sering ada pasien yang menolak dirawat di rumah sakit dengan alasan mereka takut dan merasa tidak nyaman sehingga mereka meminta petugas kesehatan agar diinfus di rumah saja.

“Himbauan ini saya sampaikan terhadap semua teman-teman nakes bukan hanya perawat tetapi untuk para nakes lainnya yang melakukan pemasangan infus dirumah, pada prinsipnya untuk pemasangan infus dirumah itu boleh tapi dalam saat kedaruratan saja, setelah itu harus segera dilakukan rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat setelah pasien stabil keadaannya, “jelasnya. Jumat (23-07-2021)

Baca Juga :  2 Pasien Positif Corona di Jatim Kembali Dinyatakan Sembuh

Lanjut Nur Insan, pemasangan infus bagi pasien dirumah dimasa pandemi ini justru sangat fatal dampaknya, bahkan pihaknya mengatakan dengan tegas akan memberikan sanksi bagi perawat yang masih tetap melakukan infus dirumah.

“Sanksinya bervariasi, apabila yang melanggar itu ASN maka tidak akan diperpanjang lagi ijin prakteknya, untuk tenaga kontrak maka tidak akan diperpanjang kontraknya, sedangkan untuk tenaga sukwan akan diberhentikan dari tempat bekerjanya, apabila bagi mereka yang sama sekali tidak terdaftar sebagai nakes boleh dilaporkan ke pihak berwajib, “Ancamnya.

Lanjut Kabid SDM Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep ini menerangkan, dengan membludaknya pasien hingga terjadinya overload di fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep akan segera menyiapkan puskesmas penyangga untuk menerima pasien khusus COVID-19.

Baca Juga :  Selama Bulan Ramadhan, RSUD Moh Anwar Sumenep Tetap Komitmen Beri Pelayanan Terbaik hingga Beri Menu Buka Puasa Gratis kepada Keluarga Pasien

“Apabila nantinya terjadi overload dirumah sakit, kami Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep atas perintah pak kadis untuk segera menyiapkan puskesmas penyangga dan sekarang dalam proses persiapan puskesmas penyangga tersebut, “paparnya.

Terakhir Ketua PPNI dua periode ini meminta  kepada semua kepala puskesmas, agar memerintahkan jajarannya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah kerjanya bahwa pemasangan infus dirumah itu di larangan.

“Ketika ini kami larang tujuannya untuk menyelamatkan masyarakat, bukan kami memberikan kesulitan, sekali lagi pelarangan pemasangan infus dirumah ini demi keselamatan bersama dan demi cepat terselesaikannya masalah COVID-19 di Kabupaten Sumenep, ” Pungkasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan