Mengejutkan, 17 Ijazah Milik Siswa Masih Tertahan Di SMAN 1 Kalianget

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:SMAN 1 Kalianget

Foto:SMAN 1 Kalianget

SUMENEP, seputarjatim.com-Kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Kalianget, Sumenep, Madura tampaknya semakin menarik untuk diungkap ke publik.

Terbaru, sebanyak 17 Ijazah Milik Siswa yang lulus tahun 2020 sampai saat ini masih belum di ambil, dengan kata lain masih tertahan di SMAN 1 Kalianget.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, Moh. Sadik mengakui bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah yang belum terselesaikan dari tahun 2020, salah satunya masalah SPP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlahnya yang belum di ambil tersisa 17 siswa,” ucapnya saat menemui beberapa awak media.

Baca Juga :  Antusias Peserta Didik PAUD HI El-Fath Sumenep Saat Ikuti Lomba Melukis di Atas Nampan

Saat ditanya terkait dengan siapa yang membuat kebijakan tersebut, Kasek Sadik tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya bisa menjelaskan bahwa terkait masalah SPP itu sudah dirapatkan dengan para orang tua siswa.

“Pangarte dibik wa mas (harap dimengerti sendiri mas),” terang sadik sambil tertawa yang membuat awak media mempunyai fikiran multitafsir.

Moh. Sadik mengaku akan memberikan ijazah tersebut secara cuma-cuma dan info tersebut sudah disampaikan baik melalui dewan guru maupun siswa.

“Tolong kalau ada anak-anak yang mau ngambil ijazah diberikan saja, soal tanggungannya biar dicatat saja, kalau dikasih alhamdulilah, gak dikasih pun gak apa-apa,” terang Sadik. Kamis (27-07-2023).

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Kunjungi Ponpes Al-Amien Prenduan Demi Ciptakan Suasana yang Sejuk

Sementara itu, Kacabdin Sumenep mengecam terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Kalianget dengan menahan ijazah siswa yang sudah lulus sejak tahun 2020.

“Ijazah setelah keluar dari Dinas Pendidikan provinsi wajib diberikan tanpa ada embel-embel apapun,” ucap Budi Sulistio selaku Kacabdin Sumenep Provinsi Jawa Timur. Jumat (28-07-2023).

Terkait kasus penahanan ijazah tersebut, Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait lainnya dan akan mengungkap fakta-fakta lain sampai kasus ini terang benderang ke publik. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Jago Statistik Center Dukung Mahasiswa UNT Sampang ke Forum Internasional
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
MATAMUDA 2026, RA Nurul Mannan Tanamkan Karakter Anak Lewat Belajar Aman dan Menyenangkan
Hari Pertama MPLS, Bupati Sumenep Turun Langsung Pastikan Tak Ada Perundungan di Sekolah
Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis, Pelatihan Karya Ilmiah Didorong Jadi Motor Literasi Pendidikan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:18 WIB

PT Jago Statistik Center Dukung Mahasiswa UNT Sampang ke Forum Internasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:12 WIB

MATAMUDA 2026, RA Nurul Mannan Tanamkan Karakter Anak Lewat Belajar Aman dan Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:53 WIB

Hari Pertama MPLS, Bupati Sumenep Turun Langsung Pastikan Tak Ada Perundungan di Sekolah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru

Berita Terbaru