Mengejutkan, 17 Ijazah Milik Siswa Masih Tertahan Di SMAN 1 Kalianget

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:SMAN 1 Kalianget

Foto:SMAN 1 Kalianget

SUMENEP, seputarjatim.com-Kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Kalianget, Sumenep, Madura tampaknya semakin menarik untuk diungkap ke publik.

Terbaru, sebanyak 17 Ijazah Milik Siswa yang lulus tahun 2020 sampai saat ini masih belum di ambil, dengan kata lain masih tertahan di SMAN 1 Kalianget.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, Moh. Sadik mengakui bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah yang belum terselesaikan dari tahun 2020, salah satunya masalah SPP.

“Jumlahnya yang belum di ambil tersisa 17 siswa,” ucapnya saat menemui beberapa awak media.

Baca Juga :  Heboh perbaikan Jalan Di Desa Mandala Hasil Swadaya, Ketua RT Setempat Beberkan Fakta Sebenarnya

Saat ditanya terkait dengan siapa yang membuat kebijakan tersebut, Kasek Sadik tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya bisa menjelaskan bahwa terkait masalah SPP itu sudah dirapatkan dengan para orang tua siswa.

“Pangarte dibik wa mas (harap dimengerti sendiri mas),” terang sadik sambil tertawa yang membuat awak media mempunyai fikiran multitafsir.

Moh. Sadik mengaku akan memberikan ijazah tersebut secara cuma-cuma dan info tersebut sudah disampaikan baik melalui dewan guru maupun siswa.

“Tolong kalau ada anak-anak yang mau ngambil ijazah diberikan saja, soal tanggungannya biar dicatat saja, kalau dikasih alhamdulilah, gak dikasih pun gak apa-apa,” terang Sadik. Kamis (27-07-2023).

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim dan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSAL Dr. Ramelan Surabaya

Sementara itu, Kacabdin Sumenep mengecam terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Kalianget dengan menahan ijazah siswa yang sudah lulus sejak tahun 2020.

“Ijazah setelah keluar dari Dinas Pendidikan provinsi wajib diberikan tanpa ada embel-embel apapun,” ucap Budi Sulistio selaku Kacabdin Sumenep Provinsi Jawa Timur. Jumat (28-07-2023).

Terkait kasus penahanan ijazah tersebut, Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait lainnya dan akan mengungkap fakta-fakta lain sampai kasus ini terang benderang ke publik. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ambil Batu, Sopir Pick Up di Pragaan Tewas Usai Kendaraan Terjun ke Jurang
Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Empat Pilar, Generasi Muda Diminta Bijak Bermedia
Penguatan Empat Pilar Kebangsaan, Said Abdullah Ajak Perempuan Jadi Agen Persatuan
Proyek Gedung Bawang Rp1 Miliar, Perencanaan DKPP Sumenep Tuai Kritik
Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata
Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026
HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh
Jelang HPN 2026, SMSI Sumenep Ajak Masyarakat JJS dan Cek Kesehatan Gratis di Taman Adipura

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:07 WIB

Ambil Batu, Sopir Pick Up di Pragaan Tewas Usai Kendaraan Terjun ke Jurang

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:02 WIB

Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Empat Pilar, Generasi Muda Diminta Bijak Bermedia

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:21 WIB

Penguatan Empat Pilar Kebangsaan, Said Abdullah Ajak Perempuan Jadi Agen Persatuan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:00 WIB

Proyek Gedung Bawang Rp1 Miliar, Perencanaan DKPP Sumenep Tuai Kritik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Berita Terbaru