SUMENEP, seputarjatim.com-Kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Kalianget, Sumenep, Madura tampaknya semakin menarik untuk diungkap ke publik.
Terbaru, sebanyak 17 Ijazah Milik Siswa yang lulus tahun 2020 sampai saat ini masih belum di ambil, dengan kata lain masih tertahan di SMAN 1 Kalianget.
Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, Moh. Sadik mengakui bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah yang belum terselesaikan dari tahun 2020, salah satunya masalah SPP.
“Jumlahnya yang belum di ambil tersisa 17 siswa,” ucapnya saat menemui beberapa awak media.
Saat ditanya terkait dengan siapa yang membuat kebijakan tersebut, Kasek Sadik tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya bisa menjelaskan bahwa terkait masalah SPP itu sudah dirapatkan dengan para orang tua siswa.
“Pangarte dibik wa mas (harap dimengerti sendiri mas),” terang sadik sambil tertawa yang membuat awak media mempunyai fikiran multitafsir.
Moh. Sadik mengaku akan memberikan ijazah tersebut secara cuma-cuma dan info tersebut sudah disampaikan baik melalui dewan guru maupun siswa.
“Tolong kalau ada anak-anak yang mau ngambil ijazah diberikan saja, soal tanggungannya biar dicatat saja, kalau dikasih alhamdulilah, gak dikasih pun gak apa-apa,” terang Sadik. Kamis (27-07-2023).
Sementara itu, Kacabdin Sumenep mengecam terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Kalianget dengan menahan ijazah siswa yang sudah lulus sejak tahun 2020.
“Ijazah setelah keluar dari Dinas Pendidikan provinsi wajib diberikan tanpa ada embel-embel apapun,” ucap Budi Sulistio selaku Kacabdin Sumenep Provinsi Jawa Timur. Jumat (28-07-2023).
Terkait kasus penahanan ijazah tersebut, Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait lainnya dan akan mengungkap fakta-fakta lain sampai kasus ini terang benderang ke publik. (Bam)