Mengejutkan, 17 Ijazah Milik Siswa Masih Tertahan Di SMAN 1 Kalianget

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 15:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:SMAN 1 Kalianget

Foto:SMAN 1 Kalianget

SUMENEP, seputarjatim.com-Kasus penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Kalianget, Sumenep, Madura tampaknya semakin menarik untuk diungkap ke publik.

Terbaru, sebanyak 17 Ijazah Milik Siswa yang lulus tahun 2020 sampai saat ini masih belum di ambil, dengan kata lain masih tertahan di SMAN 1 Kalianget.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, Moh. Sadik mengakui bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah yang belum terselesaikan dari tahun 2020, salah satunya masalah SPP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlahnya yang belum di ambil tersisa 17 siswa,” ucapnya saat menemui beberapa awak media.

Baca Juga :  Tambang Fosfat Di Kecamatan Lenteng dilakukan Secara Sembunyi-Sembunyi, Pemkab Sumenep Dikadalin Mafia Tambang?

Saat ditanya terkait dengan siapa yang membuat kebijakan tersebut, Kasek Sadik tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya bisa menjelaskan bahwa terkait masalah SPP itu sudah dirapatkan dengan para orang tua siswa.

“Pangarte dibik wa mas (harap dimengerti sendiri mas),” terang sadik sambil tertawa yang membuat awak media mempunyai fikiran multitafsir.

Moh. Sadik mengaku akan memberikan ijazah tersebut secara cuma-cuma dan info tersebut sudah disampaikan baik melalui dewan guru maupun siswa.

“Tolong kalau ada anak-anak yang mau ngambil ijazah diberikan saja, soal tanggungannya biar dicatat saja, kalau dikasih alhamdulilah, gak dikasih pun gak apa-apa,” terang Sadik. Kamis (27-07-2023).

Baca Juga :  Tahun Ini, Dinsos Sumenep Gelontorkan Rp400 Juta untuk Bantu Penyandang Disabilitas dan Lansia Kurang Mampu

Sementara itu, Kacabdin Sumenep mengecam terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Kalianget dengan menahan ijazah siswa yang sudah lulus sejak tahun 2020.

“Ijazah setelah keluar dari Dinas Pendidikan provinsi wajib diberikan tanpa ada embel-embel apapun,” ucap Budi Sulistio selaku Kacabdin Sumenep Provinsi Jawa Timur. Jumat (28-07-2023).

Terkait kasus penahanan ijazah tersebut, Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait lainnya dan akan mengungkap fakta-fakta lain sampai kasus ini terang benderang ke publik. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Guru di Sumenep Dilarang Bikin Konten TikTok Negatif, Disdik Siapkan Sanksi
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana
PT Jago Statistik Center Dukung Mahasiswa UNT Sampang ke Forum Internasional
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
MATAMUDA 2026, RA Nurul Mannan Tanamkan Karakter Anak Lewat Belajar Aman dan Menyenangkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru di Sumenep Dilarang Bikin Konten TikTok Negatif, Disdik Siapkan Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB