Rekrutmen CPNS Sumenep, Dibutuhkan 310 Formasi

Pemerintahan65 Dilihat

SUMENEP, seputarjatim.com Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Abdul Madjid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep menuturkan, di tahun 2019 ini jumlah CPNS yang dibutuhkan sebanyak 310 formasi.

“ Ada total 310 formasi. Untuk tenaga guru 103 formasi, tenaga kesehatan 95 formasi, tenaga teknis 112 formasi, didalamnya ada spesifikasi cumlaude 2 formasi dan 6 penyandang disabilitas,” terang Abdul Madjid saat ditemui wartawan di kantornya, Senin, 11/11/2019.

Untuk memberi informasi seputar rekrutmen CPNS ini, menurut Madjid pihaknya akan mendirikan ruang khusus Desk CPNS.

”Desk penerimaan CPNS ini fungsinya untuk menampung dan menerima pelamar yang kurang paham alur pendaftaran CPNS. Kami buka dari pukul 07.00 hingga pukul 21.00 WIB. Sabtu dan minggu juga dibuka, petugasnya nanti dari kami diatur bergiliran,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pantai Sembilan Makan Korban, Dua Siswa SD Tewas Tenggelam

BKPSDM Sumenep menurut mantan Kasatpol PP tersebut telah mewanti-wanti para pelamar CPNS melalui media sosial untuk tidak percaya kepada siapapun baik pejabat, yang mengaku dapat membantu meloloskan dalam penerimaan CPNS ini.

“Tes ini kan komputerisasi, mereka keluar ruang ujian sudah tahu nilainya. Potensi ada calo kecil. Tapi kalau memang ada yang dicurigai menjadi calo, laporkan ke kami dan polisi,” tegas Madjid.

jh 2
Jihan, Sekretaris Panitia Rekrutmen CPNS Sumenep menjelaskan persyaratan khusus pelamar disabilitas. (Musyfik/ SJ Foto)

Sementara itu Jihan, Sekretaris Panitia Rekrutmen CPNS BKPSDM Sumenep menerangkan persyaratan khusus bagi pelamar CPNS disabilitas.

Baca Juga :  Direstui Kemendagri, Nasib Pilkades di Sumenep Tak Jelas

“Mereka yang melamar dari disabilitas tetap harus mampu melaksanakan tugas harian. Mereka tetap harus bisa mengetik, menganalisis dan menyampaikan buah pikiran serta mengeksekusinya. Mampu bicara mendengar dan melihat. Dan mereka juga harus mampu melakukan tugas kedinasan apabila diterima menjadi PNS. Para pelamar disabilitas ini juga wajib melampirkan surat dokter yang dikeluarkan Rumah Sakit pemerintah, menerangkan jenis disabilitas yang dimiliki,” terang Jihan.

Para pendaftar dari disabilitas ini akan mendapatkan pengarahan langsung dari BKPSDM Sumenep tentang mekanisme dan persyaratan yang dibutuhkan.

“Pendaftaran mulai bila online sejak Senin, 11/11/2019, Pulul 23.00 WIB sampai tanggal 26 November 2019, Pukul 00.00 WIB. Website pendaftaran bisa diakses kapanpun saja,” pungkas Jihan. (des/red)

Komentar