Momentum Hari Santri, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal

SUMENEP, seputarjatim.com–Pada perayaan hari santri tahun 2023 dijadikan momentum Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura untuk mensosialisasikan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Acara yang dikemas dengan jalan-jalan sehat tersebut sukses di ikuti oleh ribuan peserta dengan berbagai macam hadiah yang sudah dipersiapkan oleh panitia.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I. dan dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasat Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy, serta dari perwakilan Pihak Bea Cukai Madura Zainul.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Acara tersebut perwakilan dari pihak Bea Cukai Madura Zainul, dalam sambutannya, bahwa pihaknya meminta agar bersama-sama menggempur rokok ilegal.

Baca Juga :  Pengendara Motor yang Menggunakan Helem Megic Com Dibina Kapolres Pasuruan Kota

“Rokok ilegal harus kita gempur, karena rokok ilegal dapat berpengaruh pada keuangan Negara dan kesehatan,” ungkapnya.

Lanjut Zainal, Penerimaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dapat berkurang apabila di masyarakat masih banyak rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para peserta JJS agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri-ciri paling utama yaitu rokok tanpa ada pita cukainya,” tegas Zainal.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Laili Maulidy juga menuturkan, bahwa Sosialisasi gempur rokok ilegal ini dilakukan sebab masih maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Gagal Lindungi Pelanggan, Kasus kWh di Tambak Udang Bongkar Bobroknya Administrasi PLN di Sumenep

“Maka dari itu, Ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal karena rokok ilegal bisa mengganggu kinerja rokok yang sudah legal, dan juga bisa mengurangi DBHCHT atau pendapatan untuk Daerah,” tuturnya.

Kasatpol PP Laili juga memaparkan, bahwa pendapatan dari DBHCHT sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, diantaranya mobil ambulance yang ada di Puskesmas, termasuk juga renovasi Gedung Puskesmas dan BLT (bantuan langsung tunai) yang sudah di rasakan oleh masyarakat dari tahun 2021.

“Oleh karena itu, ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal agar masyarakat bisa lebih sejahtera lagi kedepannya,” pungkas Kasatpol PP Laili. (Bam)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru