Momentum Hari Santri, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal

Foto:Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal

SUMENEP, seputarjatim.com–Pada perayaan hari santri tahun 2023 dijadikan momentum Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura untuk mensosialisasikan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Acara yang dikemas dengan jalan-jalan sehat tersebut sukses di ikuti oleh ribuan peserta dengan berbagai macam hadiah yang sudah dipersiapkan oleh panitia.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I. dan dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasat Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy, serta dari perwakilan Pihak Bea Cukai Madura Zainul.

Dalam Acara tersebut perwakilan dari pihak Bea Cukai Madura Zainul, dalam sambutannya, bahwa pihaknya meminta agar bersama-sama menggempur rokok ilegal.

Baca Juga :  Buat Sreng untuk Penuhi Ekonomi Keluarganya, Warga Difabel Asal Rubaru Berujung di Jeruji Besi

“Rokok ilegal harus kita gempur, karena rokok ilegal dapat berpengaruh pada keuangan Negara dan kesehatan,” ungkapnya.

Lanjut Zainal, Penerimaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dapat berkurang apabila di masyarakat masih banyak rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para peserta JJS agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri-ciri paling utama yaitu rokok tanpa ada pita cukainya,” tegas Zainal.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Laili Maulidy juga menuturkan, bahwa Sosialisasi gempur rokok ilegal ini dilakukan sebab masih maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Darurat Sampah di Talango, Pelabuhan Berubah Jadi Penampungan Limbah Domestik

“Maka dari itu, Ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal karena rokok ilegal bisa mengganggu kinerja rokok yang sudah legal, dan juga bisa mengurangi DBHCHT atau pendapatan untuk Daerah,” tuturnya.

Kasatpol PP Laili juga memaparkan, bahwa pendapatan dari DBHCHT sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, diantaranya mobil ambulance yang ada di Puskesmas, termasuk juga renovasi Gedung Puskesmas dan BLT (bantuan langsung tunai) yang sudah di rasakan oleh masyarakat dari tahun 2021.

“Oleh karena itu, ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal agar masyarakat bisa lebih sejahtera lagi kedepannya,” pungkas Kasatpol PP Laili. (Bam)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru