NewsHukum & Kriminal

Momentum Hari Santri, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal

877
×

Momentum Hari Santri, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal
Foto:Kepala Satpol PP Sumenep bersama perwakilan Bea Cukai memberikan Sosialisasi pencegahan rokok ilegal

SUMENEP, seputarjatim.com–Pada perayaan hari santri tahun 2023 dijadikan momentum Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura untuk mensosialisasikan rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

Acara yang dikemas dengan jalan-jalan sehat tersebut sukses di ikuti oleh ribuan peserta dengan berbagai macam hadiah yang sudah dipersiapkan oleh panitia.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Hj. Dewi Khalifah,S.H.,M.H.M.Pd.I. dan dihadiri Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH. Achmad Panji Taufik, Kasat Satpol PP Kabupaten Sumenep Achmad Laili Maulidy, serta dari perwakilan Pihak Bea Cukai Madura Zainul.

Dalam Acara tersebut perwakilan dari pihak Bea Cukai Madura Zainul, dalam sambutannya, bahwa pihaknya meminta agar bersama-sama menggempur rokok ilegal.

Baca Juga :  Disinyalir Menipu Nasabahnya, Koperasi Tridaya Dilaporkan Ke Pihak Berwajib

“Rokok ilegal harus kita gempur, karena rokok ilegal dapat berpengaruh pada keuangan Negara dan kesehatan,” ungkapnya.

Lanjut Zainal, Penerimaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dapat berkurang apabila di masyarakat masih banyak rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada para peserta JJS agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang memiliki ciri-ciri paling utama yaitu rokok tanpa ada pita cukainya,” tegas Zainal.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep Laili Maulidy juga menuturkan, bahwa Sosialisasi gempur rokok ilegal ini dilakukan sebab masih maraknya rokok tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Aktivis Muda Sumenep Angkat Bicara Soal Oknum BPD Desa Bringin Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain

“Maka dari itu, Ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal karena rokok ilegal bisa mengganggu kinerja rokok yang sudah legal, dan juga bisa mengurangi DBHCHT atau pendapatan untuk Daerah,” tuturnya.

Kasatpol PP Laili juga memaparkan, bahwa pendapatan dari DBHCHT sudah dapat dirasakan oleh masyarakat, diantaranya mobil ambulance yang ada di Puskesmas, termasuk juga renovasi Gedung Puskesmas dan BLT (bantuan langsung tunai) yang sudah di rasakan oleh masyarakat dari tahun 2021.

“Oleh karena itu, ayo kita bersama-sama gempur rokok ilegal agar masyarakat bisa lebih sejahtera lagi kedepannya,” pungkas Kasatpol PP Laili. (Bam)

 

Tinggalkan Balasan