Oknum Pegawai Bank Jatim Sumenep Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor UTM Melawan

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Ilustrasi

Foto:Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com-Nasib tragis yang menimpa mahasiswi inisial ND asal Kecamatan Lenteng yang diduga dilecehkan oleh oknum pegawai Bank Jatim Sumenep tempat dirinya magang mendapat atensi khusus dari rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Menurut Syafi’, SH, Mahasiswi ND ini terpaksa berhenti magang di bank plat merah tersebut lantaran mengalami trauma berat sejak kejadian. Bahkan, ND sudah tidak kembali ke kampus untuk melanjutkan kuliahnya.

Bahkan pihak UTM tempat ND menimba ilmu sudah menarik mahasiswinya itu dari bank plat merah itu sejak tanggal 11 April 2023 yang lalu.

Selain itu, pihak UTM juga sudah mengajukan tuntutan kepada pihak bank Jatim untuk memproses pelaku supaya dijatuhi sanksi yang setimpal.

“Kami sudah mengirim utusan ke pihak bank untuk meminta keadilan, mas. Kita sudah bentuk PPKS yang disitu sudah lengkap ada Tim Hukum dan Konselingnya”, Ujar Syafi’ kepada wartawan melalui pesan teks (18/05).

Baca Juga :  Turun Bukit, Kawanan Monyet Rusak Tanaman Warga

Rektor Syafi’ mengatakan pihaknya akan segera memanggil tim yang dibentuknya itu untuk memperoleh gambaran jelas tentang hasil kerja-kerja yang sudah dilakukannya.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita sudah dapat laporan dari tim,” pungkas Syafi’i.

Diberitakan sebelumnya, Seorang mahasiswi berinisial ND, warga Kecamatan Lenteng yang sedang melaksanakan tugas magang di Bank Jatim Cab. Sumenep diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya berinisial M.

Dugaan pelecehan itu terjadi di dalam mobil saat pelaku (inisial M) dan korban (inisial ND) dalam perjalanan ke rumah nasabah di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Sumenep, pada Kamis, 6 April lalu.

Baca Juga :  Pengurus SMSI se-Madura Resmi Dilantik di Sumenep, Siap Terbuka untuk Masyarakat dan Pemerintah

sebelum terjadi pelecehan di dalam mobil tersebut ada 4 orang yaitu NR pegawai bank Jatim berada di jok depan di sebelahnya sopir, dan M duduk di jok belakang bersama ND.

Kemudian M menurunkan NR dari mobil di Desa Parsanga, Kecamatan kota. Selanjutnya M dan ND menuju Kecamatan Lenteng. Sepulang dari Lenteng itulah diduga terjadi pelecehan di dalam mobil.

Info yang di dapat oleh seputarjatim.com, saat ini kasus tersebut sudah di laporkan ke Satreskrim polres sumenep guna ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini tayang yang kedua kalinya, pihak bank masih belum bisa dimintai keterangan terkait tuntutan pihak kampus tersebut. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terbaru