Yayasan Raudlatul Murtasyidin Bantah Dana Hibah Gubernur Jawa Timur Fiktif

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: KH. Sarmada, Ketua Yayasan Raudlatul Murtasyidin, Desa Alas Malang, Kecamatan Raas

Foto: KH. Sarmada, Ketua Yayasan Raudlatul Murtasyidin, Desa Alas Malang, Kecamatan Raas

Sumenep,Seputarjatim.com, -Dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur untuk program bantuan kepada lembaga Pondok Pesantren (Ponpes) dan yayasan di Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020 mendapat bantahan dari ketua Yayasan Raudlatul Murtasyidin, Desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura.

Menurut Ketua Yayasan Raudlatul Murtasyidin, KH.Sarmada, dana hibah dari Pemprov Jatim untuk sejumlah Yayasan dan Pondok Pesantren di Sumenep telah berjalan sesuai yang ditentukan, khususnya bantuan yang diberikan kepada yayasan yang di pimpinnya.

“Tudingan LSM Forum Cinta Keadilan (FCK) Penegak Keadilan Sumenep, itu tidak benar. Barangnya sudah ada dan difungsikan sebagaimana mestinya ” Tuturnya saat di konfirmasi melalui sambungan teleponnya. Sabtu (10-7-2021)

Masih kata tokoh asal kepulauan Raas ini mengatakan, Informasi yang diperoleh LSM Forum Cinta Keadilan (FCK) Penegak Keadilan Sumenep bisa jadi misinformasi. Sebab, Informasi yang berkembang di lapangan memang simpang siur terkait bantuan dana hibah provinsi jatim tersebut.

Baca Juga :  Disoal Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ganding Sumenep, Kabid Humas Polda Jatim Bungkam

“Soal pernyataan dari masyarakat sekitar yayasan bisa jadi karena kekurang mengertian saja. Yang pasti barang yang dibelikan dari dana hibah Ibu Gubernur Jawa Timur sudah ada dan terlaksana sesuai keperuntukannya,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Cinta Keadilan (FCK) Penegak Keadilan Sumenep,menuding ada tiga yayasan atau pondok pesantren di Kabupaten Sumenep yang diduga melakukan korupsi bantuan dana hibah provinsi Jawa timur tahun anggaran 2020 yang bernilai milyaran rupiah.

Menurut Musahnan selaku ketua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Cinta Keadilan (FCK) Penegak Keadilan Sumenep,
mengaku setelah melakukan investigasi ke lapangan dirinya menemukan beberapa kejanggalan terkait bantuan tersebut, bahkan pihaknya akan segera melaporkan Ponpes dan Yayasan yang diduga memfiktifkan bantuan tersebut.

Baca Juga :  Ayam Basi dalam Menu MBG, SPPG Marengan Daya Tuai Kecaman

“Ada tiga lembaga yang akan kami laporkan, karena ketiga lembaga ini disinyalir pelaksanaan dari batuan tersebut fiktif diantaranya, Ponpes Raudatul Mustarsydin desa Alas Malang, Kecamatan Raas, Yayasan As-Adiyah, Desa Brakas Kecamatan Raas dan Ponpes Nurul Jadid, Desa Padengdengan,Kecamatan Pasongsongan, ” Jelasnya. Selasa (6-7-2021).

Masih kata Musahnan, dalam mengungkap ketidakberesan pada tiga yayasan tersebut pihaknya mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yayasan dan mereka memberikan pernyataan bahwa memang tidak ada atau belum ada kegiatan di yayasan atau pondok pesantren tersebut.

“Dukungan dari masyarakat ini sangat kuat karena dilengkapi dengan pernyataan bermitrai dan KTP, “pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru