Peristiwa

Pemberlakuan Jalan Satu Arah Disoal

112
×

Pemberlakuan Jalan Satu Arah Disoal

Sebarkan artikel ini
IMG 20200727 WA0026
Pemberlakuan jalan satu arah diterapkan di Jl Seludang dan Jl Dr. Cipto, Kota Sumenep, Senin, 26/07/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Pemberlakuan jalan satu arah di beberapa jalan protokol di tengah Kota Sumenep, Jawa Timur, disoal.

Selain membuat terkejut para pengguna jalan, sosialisasi pemberlakuan jalan satu arah ini juga dikeluhkan para Abang becak.

“Masa harus keliling lewat jalan Seludang, padahal saya kan mau ke depan Bank BCA nganter penumpang? Terus kalau mau ngantar penumpang ke Pasar gimana juga?” Protes Ahmad, tukang becak yang biasa mangkal didepan kantor Pemkab.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Apresiasi Kunjungan Silahturahmi MUI, Tekad Jaga Kamtibmas Di Sumenep

Protes lainnya juga disampaikan Muharto, pengelola Toko Dewi Sri. Pemberlakuan jalan satu arah ini dipastikan berdampak terhadap pendapatan tokonya.

“Disini banyak toko yang berjualan. Bukan hanya toko Dewi Sri. Ada bengkel, fotokopi, kios buah, toko helm, pedagang kelontong, ya kami semua terdampak. Kami heran pemberlakuan jalan satu arah ini kok tiba-tiba,” sesal Muharto kepada awak media, Senin, 27/07/2020.

Terpisah, Pram Wedi Nugraha, Kabid Lalu Lintas Dishub Sumenep mengaku pemberlakuan jalan satu arah di Jl. Dr. Cipto dan Jl. Seludang ini bersifat sementara.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Galian C Bahayakan Pengendara

“Kita lakukan ini atas respon keluhan masyarakat. Karena di dua jalan protokol ini sering terjadi macet. Jadi selama sepekan ini akan kita uji cobakan,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, pemberlakuan jalan satu arah ini mendapat penjagaan petugas Dishub di sejumlah titik. Mereka memandu para pengendara untuk mengikuti arus lalu lintas terbaru. (Mg2/Red)

Tinggalkan Balasan