Pemkab Sumenep Beraksi, Tambang Fosfat Ilegal Dalam Bidikan Tim PETI

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kabag Perekonomian Saat dikonfirmasi awak media

Foto:Kabag Perekonomian Saat dikonfirmasi awak media

SUMENEP, seputarjatim.com–Terkait persoalan aktivitas tambang fosfat ilegal tidak berizin yang disebut milik pengusaha asal Jombang yang kebal hukum lantaran sudah berani melakukan eksploitasi di dua desa Kecamatan Lenteng, Desa Ellak Daya dan Daramista, bakal disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Ernawan Utomo, dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melibatkan Satpol-PP dan Polres Sumenep dalam menyikapi persoalan tambang fosfat di dua desa di kecamatan lenteng tersebut.

“Kita nanti rapatkan dengan tim PETI (Penambang Tanpa Izin) yang didalamnya melibatkan ada Satpol PP dan Polres juga,” tegas Ernawan.

Dirinya juga mengakui bahwa,  tambang fosfat ilegal yang ada di dua desa tersebut sudah masuk exploitasi padahal izin explorasi saja belum turun.

Baca Juga :  Gagal Lindungi Pelanggan, Kasus kWh di Tambak Udang Bongkar Bobroknya Administrasi PLN di Sumenep

“Berani benar penambang tersebut melakukan eksploitasi, apalagi dikabarkan tidak pamit sama kepala desa setempat,” Geramnya.

Diberitakan sebelumnya, lantaran diduga bocor sebelum sidak, tim Pemkab Sumenep tidak mendapati aktivitas para pekerja yang biasanya mengemas hasil eksploitasi pertambangan fosfatnya kedalam tumpukan karung. Bahkan alat berat yang ditengarai sebagai pengeruk dalam eksploitasi tambang fosfat yang terpantau berada di lokasi juga tiba-tiba menghilang.

Usut punya usut, ternyata, menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, alat berat tersebut ditengarai sengaja dipindah disembunyikan dari tempat penambangan yang tidak jauh dari lokasi.

Alhasil, dibalik suksesnya pertambangan fosfat ilegal tidak berizin yang di sebut milik pengusaha asal Jombang ini diduga ada perangkat desa terlibat bermain. Kepala desa (Kades) tempat oknum perangkat desa bekerja menyarankan agar mengonfirmasi langsung kepada sang oknum.

Baca Juga :  Diikuti 350 Pembalap, Kejurnas Drag Bike 2022 Di Sumenep Berlangsung Meriah

Sang kades mengaku oknum perangkat desanya mengetahui lebih jelas persoalan aktivitas tambang fosfat ilegal yang disebut milik pengusaha asal Jombang yang seakan kebal hukum dan berani mempermainkan Pemkab Sumenep saat melakukan sidak ke lokasi melalui Bagian Perekonomian dan SDA, Jumat (28/10/2022).

“Biar jelas sampean datangi yang bersangkutan. Sebab saya justru makin bingung. Saya masih baru menjalani tugas sebagai kades disini,” jelas sang kades.

Sementara yang bersangkutan (oknum perangkat desa-red) saat dikonfirmasi awak media Senin (31/10) hingga kini enggan memberikan klarifikasi sehingga berita ini tayang kembali apa adanya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru